Kliksumatera.com, KAYUAGUNG- Pembuatan E-KTP di Kabupaten Ogan Komering Ilir sepertinya masih belum maksimal bahkan diduga terjadinya penerbitan E-KTP ganda. Seperti halnya di Desa Menang Raya Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan.
Darlin, Sekretaris Desa (Sekdes) Menang Raya, pada Jumat (5/4) mengungkapkan, dari 613 data identitas penduduk ada beberapa E-KTP yang terbit secara ganda, baik secara susulan maupun secara bersamaan.
Bahkan ada pula tiga E-KTP sekaligus tercetak secara bersamaan.
‘’Ini dengan satu identitas. Selain itu ada komplen masyarakat yang telah lama menunggu KTP nya belum dicetak juga sampai sekarang. Kasihan bagi yang belum dicetak bahkan pencetakan secara kolektif katanya sudah dikirim ke Kecamatan namun nyatanya di Kecamatan belum ada. Untuk itu kita berharap agar bisa lebih diselektifkan dan lebih teliti lagi agar tidak terjadi lagi penerbitan E-KTP ganda serta kepengurusannya tidak membuang banyak waktu, terutama bagi masyarakat yang memang berkepentingan membutuhkan KTP tersebut,’’ paparnya.
Sementara itu Camat Pedamaran, Herkules melalui Sekretaris Kecamatan Pedamaran, Gusnadi Osen mengatakan, terkait ditemukannya E-KTP ganda yang telah terkirim dari Dukcapil untuk Kecamatan Pedamaran. ‘’Itu prosedurnya, kita kembalikan sementara ke Kades wilayah masing-masing untuk dicek terlebih dahulu dan Kades akan mengirim kembali laporannya ke pihak Kecamatan. Namun yang terpenting kita harus menyamakan jumlah e-KTP yang dikirim oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKI dengan jumlah yang kita terima harus benar-benar akurat. Selanjutnya apabila dalam pengecekan diketemukan E-KTP ganda dari laporan Desa masing-masing, maka pihak kita tetap memberikan satu KTP kepada yang bersangkutan dan yang satu lagi kita tarik untuk dikumpulkan guna dikembalikan dan dilaporkan ke pihak Disdukcapil. Seperti halnya pernah ada KTP warga Kecamatan lain termasuk dalam gabungan E-KTP Kecamatan Pedamaran ini, itu juga kita kembalikan ke pihak Dukcapil,’’ ungkapnya.
Sejauh ini dirasa hanya sekedar Diskomunikasi saja bahkan untuk Kecamatan Pedamaran ini hanya Desa Menang Raya yang mengalami hal tersebut, itupun dinilai tidak seberapa jika dibanding dari data penduduk 14 Desa ditambah 1 Desa persiapan dengan jumlah 2600 data e-KTP.
Untuk itu diharapkan bagi yang bersangkutan serta pihak yang mengoordinir dari desa masing-masing agar lebih teliti lagi dan bila ada komplen segera melapor ke pihak Kecamatan.
Laporan : Heri/Aliaman
Editor/Posting : Imam Ghazali