Site icon

Wow! Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI Tahun 2022 Naik

WhatsApp Image 2022-01-07 at 04.19.42

Kliksumatera.com, JAKARTA- Belanja gaji dan tunjangan anggota DPRD 2022 tercatat sebesar Rp 177,37 miliar. Sementara pada 2021, tercatat sebesar Rp 150,94 miliar.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang Evaluasi Rancangan Perda APBD DKI Jakarta Tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Penjabaran APBD 2021. Surat itu diterbitkan pada 21 Desember 2021.

Pada tahun 2022 ini, belanja gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta mengalami kenaikan sebesar Rp26,42 miliar jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2021.

Adapun belanja gaji dan tunjangan DPRD Rp 177.374.738.978 mengalami peningkatan Rp 26.425.780.000 dibanding belanja gaji dan tunjangan DPRD dalam peraturan daerah Provinsi DKI Jakarta tentang APBD tahun anggaran 2021 Rp 150.948.958.978 yang diperuntukkan bagi pimpinan dan anggota DPRD.

Terdapat sejumlah pos anggaran yang dirinci. Dari pos itu, tercatat ada 3 pos yang mengalami peningkatan anggaran.

Pertama belanja tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD yang mengalami peningkatan sebesar Rp 636 juta dibandingkan dengan APBD 2021

Selain itu ada belanja tunjangan reses DPRD DKI juga mengalami peningkatan sebanyak Rp159 juta dan belanja tunjangan perumahan naik sebesar Rp 25,44 miliar.

Berikut rincian alokasi anggaran hak keuangan dan administratif DPRD dalam Raperda APBD DKI 2022 :

Belanja uang representasi Rp 3,7 miliar
Belanja tunjangan jabatan Rp 5,36 miliar
Belanja tunjangan alat kelengkapan Rp 459,21 juta
Belanja tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD Rp 27,34 miliar
Belanja tunjangan reses Rp 6,83 miliar
Belanja tunjangan perumahan Rp 102,36 miliar
Belanja tunjangan transportasi Rp 26,05 miliar
Belanja dana operasional Pimpinan DPRD Rp 676 juta.

Sumber : Metr*Onlinentt.com/Kliksumatera.com
Posting : Imam Ghazali

Exit mobile version