Kliksumatera.com, BATURAJA – Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis beserta rombongan menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Karang Dapo Kecamatan Peninjauan Bertempat di Gedung Futsal Desa Karang Dapo Kecamatan Peninjauan (Rabu, 22/07/2020).
Pelantikan dan pengambilan sumpah digelar di Gedung Futsal Desa Karang Dapo Kecamatan Peninjauan. Pelantikan diawali pembacaan sumpah jabatan oleh Kepala Desa Karang Dapo Martinawati., S.TP dan dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK).
Adapun nama-nama yang dilantik sebagai Perangkat Desa, Candra Firmansyah, S. PD sebagai Sekdes, Ryan Cash sebagai Kasi Pemerintahan, Donna Febrianti SP sebagai Kaur Keuangan, Helen Puspita Sari sebagai Kaur Umum, Wagiman Kasi Kesra, Nopen Susanto Kadus I, Taufik Hidayat Imanuel. B sebagai Kadus II, M. Erwin T sebagai Kadus III, Hendri Wahtu Oktavian sebagai Kadus IV.
Kepala Desa Karang Dapo Martinawati STP dalam sambutannya mengucapkan syukur dan terima kasih atas kehadiran Bupati OKU beserta rombongan.
Sangat diharapkan bahwa yang dilantik pada hari ini, sembilan orang perangkat desa menjadi teladan menjadi panutan di depan seluruh masyarakat Desa Karang Dapo. ”Hari ini saudara–saudara dilantik dengan atas nama Tuhan, saya percaya saya tidak salah memilih kalian untuk menjadi perangkat di Kantor Desa Karang Dapo nantinya. Karena itu sangat diharapkan kinerja yang baik perilaku yang baik dalam melayani masyarakat khususnya Desa Karang Dapo,” tegas Kades.
Kades Karang Dapo Martinawati STP juga mengatakan, sebagai kepala desa berharap kepada perangkat desa yang baru saja dilantik serta perangkat desa lama. ”Marilah kita jaga amanah ini sebaik-baiknya. Saya juga berharap agar dapat bekerja sama untuk membangun desa, dan untuk itu seluruh perangkat desa diminta harus disiplin dalam menjalankan tugas,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis mengatakan meskipun dalam kondisi Pandemi Covid-19, pelantikan perangkat Desa Karang Dapo Kecamatan Peninjauan yang baru saja dilaksanakan berjalan tertib dan lancar.
Mekanisme pengangkatan para perangkat desa saat ini sudah sesuai prosedur dari kepala desa sesuai dengan kewenangannya, dan proses ini patut ditiru dan dicontoh oleh desa-desa lainnya dalam Kabupaten OKU.
Karena kepala desa telah menampilkan komitmen untuk menaati prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam mekanisme pengangkatan perangkat desa sesuai aturan yang berlaku.
”Selamat kami ucapkan kepada perangkat Desa Karang Dapo yang baru dilantik semoga amanah dalam menjalankan tugasnya sesuai aturan. Membantu kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa dan melayani masyarakat,” harap Bupati.
Ia juga berpesan agar Desa Karang Dapo ini makin maju dan berkembang dan menjadi contoh bagi desa-desa yang lainnya. ”Marilah kita bekerja sama saling bahu secara sinergis untuk memaksimalkan program-program pembangunan daerah khususnya yang dilaksanakan di tingkat pedesaan agar lebih dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menyinggung masalah bantuan sembako Covid-19 dari Pemkab OKU, yang terhambat penyalurannya selama 2 bulan ini dikarenakan adanya pergantian Kepala Bulog, dan Bupati juga telah mengambil kebijakan atas masalah ini, bantuan yang semula berbentuk sembako senilai 200 ribu akan digantikan dengan uang tunai sebesar nominal harga sembako yang telah dibagikan sebesar Rp. 200.000. Hal ini akan segera direalisasikan secepatnya.
Selamat bertugas berikan kemampuan terbaik untuk mendukung pengabdian dan teruslah belajar demi kelancaran tugas.
Hadir acara ini, Anggota DPRD OKU Dapil Peninjauan, OPD Terkait, Muspika Peninjauan, BPD Desa Karang Dapo, Seluruh Kades Se-Kec Peninjauan, PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para undangan.
Laporan : Noven
Editor/Posting : Imam Ghazali