Kliksumatera.com, MURATARA- Peduli dengan pedagang kaki lima yang terdampak penerapan PPKM, Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menyalurkan bantuan berupa sembako.
Pembagian sembako tersebut dilaksanakan Kabag Ops AKP Imanuhadi bersama anggota Polres, Jumat (16/7/2021).

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, S.ik melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, SH didampingi Kabag Humas, AKP Nedi, membenarkan pembagian sembako kepada pedagang kaki lima di wilayah Kabupaten Muratara.
“Bakti sosial pembagian sembako kepada masyarakat atau pedagang kaki lima yang terdampak penerapan PPKM mikro,” jelasnya, Sabtu (17/7/2021).

Seperti yang disebutkan di atas tadi sasaran bansos sembako yakni pedagang kaki lima yang terkena dampak PPKM. Hal ini dilakukan mengingat daya beli masyarakat berkurang di masa Pandemi Covid-19. “Bantuan sembako ini untuk meringankan beban para pedagang kaki lima,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu juga dia mengatakan bahwa selain pembagian sembako. Ada pesan-pesan dan imbauan kepada masyarakat tetap menjaga jarak, memakai masker, menyiapkan tempat mencuci tangan dan tidak ada kerumunan.
“Disarankan supaya masyarakat membeli makanan dibungkus saja dibawa pulang, mengingat Corona meningkat di wilayah Sumsel,” pungkasnya.
Laporan : Junaidi
PostingĀ : Imam Ghazali

