Literasi Digital, Melawan Pelecehan Sexsual Didunia Digital

0
590

Musi Banyuasin – KlikSumatera.com – Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk meng edukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya.

4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam tema.

Sebagai Keynote Speaker, Bupati Kabupaten Musibanyuasin yaitu Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin, Lic.Econ., M.B.A., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Bp. Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

INDIRA WIBOWO (Public Speaker, Duta Wisata Indonesia, dan Owner @mydearscraft), pada sesi KECAKAPAN DIGITAL. Indira memaparkan tema “POSITIF, KREATIF, DAN AMAN DI INTERNET”. Dalam pemaparannya, Indira menjelaskan kekerasan berbasis gender online merupakan kekerasan yang difasilitasi teknologi. Jenisnya meliputi, pendekatan untuk memperdaya, pelecehan online, peretasan, konten illegal, pelanggaran privasi, ancaman distribusi foto atau video pribadi, pencemaran nama baik, dan rekruitmen online. Aktivitas kekerasan berbasis gender online diantaranya, pelanggaran privasi, pengawasan dan pemantauan, perusakan reputasi atau kredibilitas, pelecehan, ancaman dan kekerasan langsung, serta serangan pada komunitas tertentu.

Kekerasan berbasis gender online bertujuan untuk menyakiti psikologis, menyakiti fisik, instrumental, dan penegakan norma. Gunakanlah kemampuan untuk melindungi privasi di media digital dengan cara, menggunakan beberapa akun untuk memisahkan hal pribadi, membuat password yang kuat dan menyalakan verifikasi login dengan dua langkah, cek ulang pengaturan privasi di media sosial, hindari berbagi lokasi secara real time, tidak membuka link dari pihak yang tidak dikenal, serta jaga kerahasiaan PIN atau password.

Dilanjutkan dengan sesi KEAMANAN DIGITAL oleh, RANA RAYENDRA (CEO dan Co-Founder @bicara.project). Rana mengangkat tema “DUNIA MAYA DAN REKAM JEJAK DIGITAL”. Rana menjabarkan dunia maya tidak tebatas oleh ruang dan waktu, jangkauan luas, massal, serta mudah dibagikan dan diterima. Macam-macam produk digital antara lain, media sosial, website, blog, internet banking, serta aplikasi gawai. Rekam jejak digital meliputi, kegiatan mengirim pesan, mengunjungi situs website, unggahan konten atau komentar, memasukan data pribadi, serta internet banking.

Bijaksana dalam jejak digital untuk menghindari pencurian data, cyber bullying atau perundungan, banned atau ditolak melakukan kegiatan digital, kehilangan kepercayaan, serta pidana Undang-Undang ITE. Tips dan trick dalam berinternet diantaranya, berpikir sebelum mengunggah sesuatu, batasi informasi, etika dalam bermedia, tidak mudah percaya, sistem keamanan ganda, dan mencari nama sendiri di search engine.

Sesi BUDAYA DIGITAL, oleh EKA NIR ROMADHONI, S.PD (Pengurus IGI Banyuasin). Eka memberikan materi dengan tema “MENGENAL LEBIH JAUH CARA MENYAMPAIKAN PENDAPAT DI DUNIA DIGITAL”. Eka menjelaskan Kebebasan pendapat merupakan hak asasi manusia dan diatur dalam pasal 28E (3) UUD 1945, kemudian diakomodir melalui UU no 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pedapat. Pentingnya kebebasan berpendapat mengartikan bebas bukan bebas sebebas-bebasnya, tetapi ada batasan tertentu. Berpendapat di ruang digital, media sosial menjadi platform mengalirnya berbagai informasi dan tentu ini menjadi wadah bagi warga negara untuk berpendapat dan berprestasi media sosial memberikan dampak terhadap karakter baru, media memungkinkan publik mendistribusikan konten dan menyuarakan pendapat.

Etika berpendapat dimuka umum berdasarkan UU no 9 tahun 1998 pasal 6, antara lain menghormati hak hak kebebeasan orang lain, menghormati aturan moral yg diakui hukum, menaati hukum dan ketentuan peraturan perundangan yg berlaku, menjaga dan menghormati keamaan dan ketertiban umum, dan menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa. Tips menyuarakan pendapat di ruang digital, meliputi hindari opini provokatif, mengetahui isu secara detail, memikirkan kembali pendapat, sopan dan santun, serta tidak melanggar UU ITE.

Narasumber terakhir pada sesi ETIKA DIGITAL, oleh WAWAN NURMANSYAH, S.KOM., M.CS., MTCNA (Sekretaris Wilayah IIAI DPW Sumatera Selatan). Wawan mengangkat tema “BERPIKIR BIJAK SEBELUM MENGUNDUH DI INTERNET”. Wawan menjelaskan  Internet safety merupakan sebuah bentuk keamanan saat mengakses internet. Hal ini meliputi tindakan dari pengguna dalam mengatur dan mengontrol akses masyarakat dalam internet. Sebagai orang yang berada di tengah arus perkembangan teknologi, paling tidak harus mengerti mengenai hal penting ini. Banyak ancaman buruk yang dapat terjadi ketika mengakses internet. Salah satunya adalah kebocoran data atau informasi pribadi. Sebisa mungkin jangan mudah memberikan informasi pribadi kepada siapapun. Ada baiknya jika membaca terlebih dahulu informasi yang lengkap, misalnya term of service dari layanan yang dipilih. Bila internet menyebabkan seseorang seperti kecanduan pornografi, cyberbully, pelanggaran privasi, predator online dan radikalisme, bahkan selain merusak manusianya juga dapat merusak sistem operasi dan perangkat yang digunakan (virus/malware).

Pupuk motivasi mengakses internet untuk mencari informasi tugas sekolah,kuliah dan pekerjaan, terhubung dengan teman melalui media sosial, serta hiburan dan game. Aktfitas berinternet sangat mempengaruhi pola berpikir seseorang, sehingga memerlukan sebuah proses. Bijak menggunakan internet sendiri, meliputi hanya mengunggah dan unduh konten bermanfaat, jaga dan lindungi privasi, akses situs aman, jangan mudah tergiur hal yang belum jelas, serta jadilah pengguna internet bijak.

Webinar diakhiri, oleh TAMARA THEVANIA (Fashion Designer dan Influer dengan Followers 11,1 Ribu). Tamara menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa kemampuan untuk melindungi privasi di media digital dengan cara, menggunakan beberapa akun untuk memisahkan hal pribadi, membuat password yang kuat dan menyalakan verifikasi login dengan dua langkah, cek ulang pengaturan privasi di media sosial, hindari berbagi lokasi secara real time, tidak membuka link dari pihak yang tidak dikenal, serta jaga kerahasiaan PIN atau password. Tips dan trick dalam berinternet diantaranya, berpikir sebelum mengunggah sesuatu, batasi informasi, etika dalam bermedia, tidak mudah percaya, sistem keamanan ganda, dan mencari nama sendiri di search engine.

Tips menyuarakan pendapat di ruang digital, meliputi hindari opini provokatif, mengetahui isu secara detail, memikirkan kembali pendapat, sopan dan santun, serta tidak melanggar UU ITE. Bijak menggunakan internet sendiri, meliputi hanya mengunggah dan unduh konten bermanfaat, jaga dan lindungi privasi, akses situs aman, jangan mudah tergiur hal yang belum jelas, serta jadilah pengguna internet bijak. (dy)

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here