Oleh: Diana Wijayanti
Umar Bin Khathab menangis melihat seorang ibu yang memasak batu untuk putra-putrinya yang kelaparan. Padahal pada saat itu beliau adalah kepala negara Khilafah.
Rasa bersalah mendorongnya bergegas mengambil gandum, daging dan bahan makanan lainnya dari Baitul Mal seraya memanggul sendiri, mengantarnya langsung hingga memasak untuk keluarga itu.
Ya begitulah, pemimpin dalam Islam. Mereka diangkat oleh rakyat untuk melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat bukan untuk mengkhianatinya.
Pun pada masa cucu beliau memimpin, Umar bin Abdul Aziz berkuasa. Tidak ditemui seorang pun yang miskin, yang berhak menerima zakat, orang berutang yang tak mampu membayar, pemuda yang tak mampu menikah karena sulit harta, hingga budak-budak dibebaskan.
Hingga binatang pun berkecukupan di masanya, baik burung maupun serigala. Keberkahan tercurah dari langit dan bumi saat Islam tegak dalam naungan Khilafah.
Kini kaum muslimin begitu nestapa. Kemiskinan merajalela, penguasa bergelimang harta, korupsi dimana-mana. Sebagaimana di negeri ini, jumlah orang miskin bertambah mencapai lebih dari 27 juta penduduk.
Namun penguasa masih bisa tersenyum, memajang foto di baliho-baliho untuk maju di kontestasi pemilu 2024. Rasa tanggung jawab, empati atas rakyat telah sirna yang ada keserakahan dan gila kuasa.
Sungguh sistem Kapitalisme yang berlaku saat ini berlawanan 180 derajat dengan Islam. Jika dalam Islam seorang rakyat miskin, lapar tidak punya tempat tinggal membuat penguasa berdosa namun saat ini lebih dari 27 juta kelaparan pemimpin cuek, seolah tak terjadi apa-apa.
Akankah sistem Kapitalisme yang melahirkan kerusakan, dan kebirikan ini dipertahankan?
Bagi orang yang berakal, kondisi buruk harus dihentikan dan dan diganti dengan sistem baru yang shohih membawa kesejahteraan dan keselamatan dunia dan akhirat. Yaitu sistem Islam yang diterapkan secara kaffah dalam naungan Khilafah.
Khilafah memiliki konsep yang komprehensif dalam mengentaskan kemiskinan. Politik ekonomi Islam, meniscayakan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat secara menyeluruh orang per orang bukan dengan hitungan pertumbuhan ekonomi. Pun Islam memberikan peluang kepada setiap rakyat untuk bisa memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier sesuai kemampuannya.
Caranya dengan mewajibkan penanggung nafkah bekerja yaitu setiap laki-laki yang mampu. Bila ada rakyat yang tidak memiliki penanggung nafkah, atau punya namun tidak mampu maka negara wajib menanggung nafkah rakyat tanpa kompensasi apapun.
Sementara kebutuhan kolektif masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan, secara langsung dijamin negara. Dipenuhi tanpa biaya atau gratis dan berkualitas.
Semua jaminan pemenuhan kebutuhan pokok dan kolektif masyarakat bisa dilaksanakan oleh Khilafah karena kepemimpinan Khalifah terikat dengan hukum-hukum Allah SWT bukan sesuai hawa nafsu penguasa. Inilah komprehensifnya sistem yang mengatur masyarakat.
Selain itu, karakter pemimpin juga harus memenuhi syarat wajib yaitu muslim, laki-laki, berakal, merdeka, baligh, adil dan memiliki kemampuan. Diantara orang yang telah memenuhi syarat wajib tersebut dipilih yang paling bertakwa dan amanah.
Sementara dalam aspek ekonomi Islam juga memiliki sistem Ekonomi super tangguh yang mampu membuat khilafah berdaulat dan mensejahterakan seluruh rakyat baik muslim maupun nonmuslim.
Adapun beberapa prinsip ekonomi Islam yang tangguh itu adalah sebagai berikut :
Pertama : Menerapkan mata uang berbasis emas dan perak
Pengalaman dunia yang menggunakan ‘fiat money’ (uang kertas) bersifat sangat labil, dan selalu mengalami kehilangan nilai akibat inflasi. Nilai $ 1000 dan Rp 1000 jauh berbeda nilainya meski nilai intrinsiknya sama.
Negara yang mata uangnya lemah dibandingkan mata uang kuat negara lain, nilai kekayaannya dalam mata uang asing cenderung merosot, sedangkan hutang luar negerinya membengkak.
Akhirnya, sebuah negara dapat dimiskinkan dalam sekejap hanya dengan menjatuhkan nilai tukar mata uangnya, sebagaimana pengalaman krisis moneter yang menimpa Indonesia pada tahun 1997/1998.
Dominasi dolar AS ataupun mata uang kuat (hard currency) lainnya atas transaksi ekonomi dunia merupakan salah satu metode penjajahan Kapitalisme atas masyarakat dunia yang harus dihentikan dengan mata uang dinar dan dirham.
Mata uang dinar dan dirham menjamin kebebasan setiap negara dan penduduk dunia untuk melakukan transaksi ekonomi dan perdagangan tanpa harus takut mengalami gejolak kurs, kehilangan kekayaan, ataupun mengalami penjajahan moneter. Dengan demikian, keberadaan mata uang ini sebagai alat tukar internasional menjadi salah satu syarat bagi terwujudnya kesejahteraan dunia.
Kedua, Memajukan Sektor Riil
Ekonomi Islam adalah perekonomian yang berbasis sektor riil (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 275). Islam memandang kegiatan ekonomi hanya terdapat dalam sektor riil seperti pertanian, industri, perdagangan, dan jasa. Dari sektor inilah kegiatan ekonomi didorong untuk berkembang maju.
Sektor nonriil, seperti perbankan berbasis riba, bursa saham berbasis judi dan lain sebagainya diharamkan dalam Islam sebagaimana QS Al Maidah : 90.
Ketiga : Pembagian kepemilikan Harta
Dalam Islam harta tidak boleh berputar pada orang kaya saja sehingga pembagian harta sangat penting dilakukan. Harta yang ada dimuka bumi ini hakikatnya adalah milik Allah SWT, kemudian Allah memberi idzin pada manusia untuk memanfaatkan sesuai ketentuan-Nya.
Harta terbagi dalam 3 hal yaitu harta milik individu, negara ( ghanimah, fa’i, kharaj, jiziyah) dan masyarakat (air, api hutan, batu bara, minyak bumi, gas alam dll yang jumlahnya melimpah). Masing-masing harus terikat dengan hukum kepemilikan ini tidak boleh bebas memiliki sebagaimana dalam sistem Kapitalisme atau tidak boleh memiliki sebagaimana dalam sistem Sosialisme.
Negara berfungsi sebagai pengatur agar kepemilikan harta sesuai idzin syariah saja. Dengan begitu kekayaan akan terdistribusi secara merata kepada rakyat karena negara hadir untuk menjamin kesejahteraan rakyat orang per orang bukan dengan hitungan angka sebagaimana ukuran pertumbuhan ekonomi nasional.
Keempat, Menciptakan Mekanisme Pasar Internasional yang Adil
Perdagangan global sewajarnya memiliki fungsi bagi setiap negara untuk mendapatkan manfaat pemenuhan kebutuhan nasional dan peningkatan kesejahteraan. Namun, tata perdagangan global saat ini berlangsung dengan sangat tidak adil.
Negara-negara di dunia dipaksa membuka pasar mereka, mencabut segala rintangan dagang, sedangkan negara-negara maju menutup pasar mereka dengan berbagai aturan dagang yang dibuat-buat. Negara-negara maju memaksa negara lain mencabut subsidi di sektor pertanian dan industri, tetapi mereka sendiri melakukan subsidi besar-besaran.
Dalam Islam hubungan dagang dapat diberlakukan terhadap negara-negara lain jika secara politik negara tersebut terikat perjanjian damai dengan negara Khilafah. Hubungan dagang internasional tidak dilakukan atas motif keserakahan menguasai perekonomian luar negeri, melainkan untuk mendapatkan manfaat dari pertukaran, baik dari sisi kebutuhan akan suatu komoditas maupun dari keuntungan ekonomi.
Mekanisme pasar dalam Islam tidak mengharamkan adanya intervensi negara, seperti subsidi dan penetapan komoditas yang boleh diekspor. Sebaliknya, negara tidak pernah melakukan intervensi dengan cara mematok harga. Harga dibiarkan berjalan sesuai dengan mekanisme supply dan demand. Untuk mempengaruhi harga, negara mengintervensi melalui mekanisme pasar.
Kelima, Mengemban Misi Kemanusiaan
Ekonomi Islam menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Di dalam negeri, Khilafah menjalankan politik ekonomi yang bertujuan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok setiap warga negara. Khilafah juga mendorong warga dapat memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya dalam batas-batas kemampuan yang mereka miliki.
Di luar negeri, Khilafah menjalankan politik dakwah dan jihad. Dalam kerangka dakwah dan kemanusiaan, Khilafah dapat menggunakan kekuatan ekonominya untuk menolong bangsa lain yang sedang ditimpa bencana. Sejarah mencatat, pada abad ke 18 Khilafah Turki Utsmani pernah mengirimkan bantuan pangan kepada Amerika pasca perang melawan Inggris. Khilafah juga pernah mengirimkan bantuan uang dan pangan untuk penduduk Irlandia yang terkena bencana kelaparan besar yang menewaskan lebih dari 1 juta orang. Apa yang dilakukan Khilafah Islamiyah pada masa lalu justru bertolak belakang dengan apa yang dilakukan oleh Amerika saat ini. Amerika menghancurkan dan membunuh jutaan kaum Muslim di Irak dan Afganistan.
Begitulah Islam mewujudkan negara zero rakyat miskin. Kondisi ini benar-benar terbukti kurang lebih 13 abad lamanya. Tinggal kita saat ini, mau kah hidup dalam naungan Islam? Jika mau yuk, perjuangkan Khilafah. Wallahu a’lam bishshawab.

