Kemenag Kota Batam pasang baleho meriahkan HUT ke-19 Kepri. (foto: winarto)
Kliksumatera.com, BATAM- Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad memberikan instruksi untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang jatuh pada Jumat, 24 September 2021. Instruksi Gubernur Ansar tersebut dikeluarkan melalui surat edaran yang ditujukan ke seluruh Forkompinda Kepri dan Bupati/Walikota se-Kepri.
Dalam surat edaran tersebut, Gubernur Ansar menginstruksikan agar seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, instansi vertikal, dan BUMN serta perusahaan swasta memakai baju Melayu pada hari kerja mulai 20-24 September 2021.
Selain itu, untuk lebih memeriahkan Peringatan Hari Jadi ke-19 Provinsi Kepulauan Riau, diinstruksikan pula agar setiap instansi pemerintah dan swasta memasang baleho/spanduk dan umbul-umbul ucapan Selamat Hari Jadi ke-19 Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 pada lingkungan kantor, ruko, toko, bangunan, dan lokasi-lokasi strategis mulai dari 20-30 September 2021.
Laporan : Winarto/Rilis Humas
Posting : Imam Ghazali

