Oleh : Desi Anggraini (Pendidik Palembang)
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Irwan Fecho mengkritik pengangkatan proses guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang harus melalui seleksi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia berpandangan proses pengangkatan guru honorer menjadi PPPK seharusnya dilakukan berdasarkan masa pengabdian seseorang sebagai guru. Menurutnya, guru yang telah cukup masa mengabdinya seharusnya tidak mengikuti proses seleksi lagi karena akan mengalami kesulitan bersaing dengan guru yang masih muda masa pengabdiannya.
“Seharusnya dilakukan pengangkatan secara langsung bukan melalui proses seleksi tapi di lihat masa pengabdiannya para guru itu,” ujar Irwan kepada wartawan, Minggu (19/9/2021).
Irwan menyayangkan pemerintah masih membiarkan guru-guru honorer yang cukup masa pengabdiannya mengikuti proses seleksi PPPK serta CPNS hanya untuk memperoleh kesejahteraannya. Dia pun mempertanyakan perhatian Mendikbud Ristek Nadiem Makarim terhadap dedikasi para guru, apalagi ketika tahu ada yang gagal menembus ambang batas seleksi (passing grade). ( SindoNews.com,19/09/2021)
Nasib buruk yang dialami guru honorer di negeri ini tak lain dan tak bukan adalah akibat diterapkannya sistem kapitalisme sekuler. Ya, kapitalismelah sistem hidup yang membawa pendidikan di negeri ini masuk ke dalam jurang kehancuran.
Tetap hidup dalam kapitalisme hanya akan membuat para guru menderita dan terhina. Padahal guru adalah tulang punggung pendidikan nasional yang akan menentukan nasib bangsa ini di masa depan. Generasi yang akan datang sangat ditentukan peran guru dalam mendidik mereka.
Seandainya pemerintah memperhatikan peran strategis ini, tentu pemerintah tidak akan abai dalam menyejahterakan para pencetak generasi ini. Seharusnya pemerintah lebih peduli dan bersungguh-sungguh memecahkan masalah nasib para guru honorer yang tidak mendapatkan hasil sepadan dengan jasa yang sudah dicurahkan.
Tapi sekali lagi, hal ini jelas membuktikan gagalnya sistem pendidikan kapitalis sekuler dalam memberikan solusi dan jaminan kesejahteraan bagi para guru.
Guru merupakan ujung tombak bagi sebuah peradaban. Kualitas guru sangat menentukan bagaimana generasi ini menyerap ilmu. Dari peran strategis inilah Islam memberi perhatian yang sangat besar pada bidang pendidikan. Islam memberikan tempat mulia dan istimewa bagi seorang guru.
Berbeda dengan sistem kapitalisme sekuler, dalam sistem Islam, Negara Khilafah Islamiyah memberikan penghargaan tinggi termasuk memberikan gaji yang melampaui kebutuhan guru.
Diriwayatkan dari Ibnu Abi Syaibah, dari Sadaqoh ad-Dimasyqi, dari al-Wadl-iah bin Atha; bahwasanya ada tiga orang guru di madinah yang mengajar anak-anak, dan Khalifah Umar bin Khaththab memberi gaji lima belas dinar (1 dinar = 4,25 gram emas; 15 dinar = 63.75 gram emas; bila saat ini harga 1 gram emas Rp800rb saja, berarti gaji guru pada saat itu setiap bulannya sebesar Rp 51.000.000).
Subhanallah, dalam sistem Khilafah Islamiyah para guru akan terjamin kesejahteraannya. Ini tentu menjadikan guru bisa memberi perhatian penuh dalam mendidik anak muridnya tanpa dipusingkan lagi untuk mencari tambahan pendapatan, seperti banyak dialami guru honorer hari ini.
Ibnu Hazm dalam kitab Al Ahkaam menjelaskan, seorang kepala negara (Khalifah) berkewajiban memenuhi sarana-sarana pendidikan, sistemnya, dan orang-orang yang digaji untuk mendidik masyarakat.
Jika kita melihat sejarah kekhilafahan Islam, maka kita akan melihat perhatian para Khalifah terhadap pendidikan rakyatnya sangat besar, demikian pula perhatiannya terhadap nasib para pendidiknya.
Banyak hadis Rasul yang menjelaskan perkara ini, di antaranya: “Barang siapa yang kami beri tugas melakukan suatu pekerjaan dan kepadanya telah kami berikan rezeki (gaji/upah/imbalan), maka apa yang diambil selain dari itu adalah kecurangan.” (HR Abu Daud)
“Barang siapa yang diserahi tugas pekerjaan dalam keadaan tidak memiliki rumah, maka hendaklah ia mendapatkan rumah. Jika ia tidak memiliki istri, maka hendaklah ia menikah. Jika ia tidak memiliki pembantu, maka hendaklah ia mendapatkannya. Bila ia tidak memiliki hewan tunggangan, hendaklah ia memilikinya. Dan barang siapa yang mendapatkan selain itu, maka ia telah melakukan kecurangan.”
Dengan demikian jelaslah, kesejahteraan guru dalam naungan Khilafah Islam sangat dijamin. Selain mereka mendapatkan gaji yang sangat besar, mereka juga mendapatkan kemudahan mengakses sarana-prasarana untuk meningkatkan kualitas kemampuan mengajarnya.
Hal ini akan menjadikan guru bisa fokus menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pencetak SDM yang dibutuhkan negara untuk membangun peradaban agung dan mulia.
Hanya dengan Khilafah Islamiyahlah problematik pendidikan, termasuk mewujudkan kesejahteraan guru, dapat terwujud dengan baik dan sempurna. Dalam naungan Khilafah Islamiyah, Insya Allah derita para guru secara umum akan berakhir.
Wallaahu a’lam bis shawab

