Oleh : Ummu Umar
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyampaikan pemerintah sangat menyesalkan peristiwa penusukan ustaz di Batam dan perusakan mimbar masjid di Makassar, Sulawesi Selatan. Pemerintah juga mengutuk keras dan meminta agar para pelaku ditindak tegas.
“Pertama pemerintah sangat menyesalkan kejadian tersebut dan mengutuk para pelakunya. Saya sudah memerintahkan dan ingin menegaskan kembali kepada aparat keamanan untuk mengusut kejadian itu dan pihak kepolisian memang sudah menangkap para pelaku,” kata Mahfud melalui rekaman video yang diterima detikcom, Sabtu (25/9/2021).
“Yang di Makassar hari ini juga pelakunya sudah ditangkap dan sedang diproses untuk diselidiki dan disidik lebih lanjut atas kejadian itu. Saya berharap seperti yang sudah-sudah, maka pemeriksaan ini harus tuntas dan terbuka,” ujarnya.
“Saya juga sudah memerintahkan kepada aparat di pusat dan di daerah untuk meningkatkan pengawasan, meningkatkan kesiapsiagaan untuk menjaga keamanan dan membangun harmoni di tengah masyarakat,” ucapnya.
“Saya minta juga agar rumah-rumah ibadah dijaga-diamati dengan sungguh-sungguh. Tokoh agama, fasilitas keagamaan, fasilitas publik lainnya di masa sekarang ini, masa yang biasanya kalau menjelang atau di sekitar bulan September selalu ramai dengan isu-isu seperti ini supaya dijaga dengan sebaik-baiknya,” sambungnya.
Polrestabes Makassar mengungkap motif terduga pembakar mimbar Masjid Raya Makassar. Kapolres Makassar Kombes Witnu Urip Laksana mengatakan terduga pelaku membakar mimbar lantaran kerap diusir saat beristirahat di masjid tersebut.
“Sakit hati kepada pengurus masjid, di mana setiap pelaku, KB ini datang di masjid untuk beristirahat dan tidur selalu dilarang oleh pengurus masjid dan pihak sekuriti. Ini motif awal yang kami dapat dari perbuatan pelaku,” ujar Urip dalam keterangannya dikutip Minggu (26/9/2021).
Dalam sistem kapitalisme sekuler, fungsi masjid hanya untuk melakukan ibadah sholat dan ceramah saja. Masjid tidak boleh digunakan untuk kegiatan lain, kalau pun akan digunakan harus meminta izin secara tertulis kepada pengurus masjid. Kemudian akan ditanya tentang apa saja yang akan disampaikan.
Penerapan ideologi kapitalisme yang berdasarkan ideologi sekulerisme telah memberikan perbedaan dalam memahami ajaran islam secara keseluruhan, termasuk akhlak dan fungsi masjid.
Jika kita melihat fungsi masjid di masa Rasulullah SAW, masjid digunakan sebagai tempat ibadah dan pembelajaran. Selain itu, masjid juga berfungsi sebagai tempat musyawarah, merawat orang sakit, dan asrama. Setiap orang yang datang ke masjid akan mendapatkan ilmu tentang agama sebagai bekal hidup di dunia dan akhirat. Negara juga wajib mendakwahkan islam kepada seluruh rakyatnya serta menerapkan semua hukum hukum syariah itu agar setiap orang memahami bahwa mereka wajib melaksanakan semua yang diperintahkan oleh Allah SWT dan semua yang dilarang oleh Allah SWT. Mereka juga memahami tentang perbuatan baik dan buruk, tentang pahala dan dosa. Dakwah yang dilakukan oleh negara serta penerapan semua hukum syariah akan membuat manusia tunduk dan takut hanya kepada Allah SWT. Jika seseorang akan membunuh, maka dia akan berpikir ulang, karena dia akan mendapatkan sanksi hukum dibunuh juga.
Penerapan hukum sekuler yang mengingkari aturan agama dalam kehidupan individu, masyarakat dan negara membuat orang tidak takut terhadap hukum yang diterapkan, karena hukum tersebut tidak mampu memberikan efek jera, dan tidak membuat takut bagi orang yang belum melakukan kejahatan. Ajaran aqidah sekulerisme dan paham Demokrasi yang diajarkan kepada rakyat telah menyebabkan kerusakan berpikir. Sikap egois, individualis dan mementingkan diri sendiri mendominasi masyarakat. Sehingga ketika terjadi perselisihan, mereka menyelesaikan sesuai hawa nafsunya.
Pelecehan dan sikap intoleran terhadap agama Islam selalu berulang bahkan terkesan dilindungi dengan alasan pelakunya adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Belum lagi persoalan perzinahan, jika ada laki laki dan perempuan yang belum menikah melakukan perbuatan zina lalu hamil, lalu perempuan itu menuntut untuk menikah namun laki-lakinya tidak mau, mereka menyelesaikan persoalan dengan membunuh pihak perempuan. Maka hukum yang dikenakan terhadap laki-laki itu adalah karena membunuh, bukan karena berzina. Sehingga kasus seperti ini membudaya. Hampir setiap hari terjadi kasus pembunuhan karena hamil diluar nikah, perselingkuhan, cemburu, sakit hati, tersinggung dan lain sebagainya. Inilah akibatnya jika hawa nafsu manusia tidak tunduk kepada syariah Allah SWT.
Islam memerintahkan agar hawa nafsu manusia tunduk kepada hukum hukum Allah SWT. Allah SWT telah memberikan naluri/gharizah yang sama kepada setiap manusia baik dia mukmin ataupun kafir. Naluri/gharizah itu adalah :
1. Gharizah tadayyun (mengagungkan sesuatu)
2. Gharizah baqo’ (rasa marah, sayang)
3. Gharizah nau’ (melestarikan jenis)
Allah SWT juga telah memberikan kebutuhan yang sama tentang rasa lapar, haus, mengantuk pada setiap orang. Dan pemenuhan semua gharizah dan kebutuhan pada manusia membutuhkan aturan yang benar yang datang dari Allah SWT.
Misalnya pemenuhan gharizah nau’ dengan cara menikah, namun sulitnya ekonomi dalam sistem kapitalisme sekuler Demokrasi saat ini menjadi alasan orang takut menikah karena ada kewajiban mencari nafkah terhadap laki-laki. Artinya sistem yang diterapkan oleh negara sangat mempengaruhi kehidupan dan cara berpikir manusia.
Dalam pandangan islam, negara juga wajib menyebarkan dakwah islam kepada masyarakat, dan menerapkannya dalam kehidupan Individu, masyarakat dan negara. Dakwah adalah strategi politik negara yang harus dilindungi oleh negara. Tidak boleh ada diskriminasi ataupun kriminalisasi terhadap dakwah dan para pengembannya. Karena dengan dakwah kehidupan umat manusia akan mulia, negara pun akan kuat, mandiri dan disegani oleh dunia serta bebas dari intervensi dan penjajahan. Manusia akan merasakan kebebasan dalam beribadah sesuai ajaran agamanya.
Oleh karena itu manusia sangat membutuhkan aturan yang akan menyelamatkan mereka dari perselisihan, kesengsaraan dan kebinasaan. Aturan itu harus berasal dari Allah SWT yang telah menciptakan manusia, alam semesta beserta langit dan bumi ini. Namun semua aturan syariah itu hanyalah teori jika tidak ada sistem pemerintahan islam yang akan menerapkannya. Negara itu adalah Khilafah yang telah dicontohkan Rasulullah SAW. Inshaa Allah.
Wallahualam bishawab.

