Kliksumatera.com, LAHAT- Dalam menciptakan sistuasi kamtibmas yang kondusif, Polres Lahat di bawah Komando AKBP Ahmad Gusti Hartono Sik melalui AKP Kurniawi H Burmawi selaku Kasat Reskrim Polres Lahat dalam melakukan penegakkan hukum kepada mereka yang melakukan kejahatan khusus 3 C guna menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif.

”Dimana dalam menjalankan tugas kita kita jajaran Reakrim tidak memiliki target, akan tetapi dari Laporan Polisi banyak yang masuk. Dan cara kerja kita berbeda dalam menyelesaikan aduan aduan laporan masyarakat yang masuk ke Reskrim Polres Lahat,” tegasnya.
Di samping itu juga, sebagai infomasi bagi masyarakat yang bernaung di wilayah hukum Polres Lahat dapat bertanya dan berkoordinasi baik secara tatap muka maupun via telp atau WA di No Telp 0822 48286998 atas nama Kasat Reskrim Polres Lahat.

Kasat juga menambahkan mereka memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bertanya, baik dari laporan yang sudah masuk maupun tindak lanjutnya. ”Begitu juga dengan saran maupun kritik akan kita terima dengan lapang dada,” jelasnya.
Seperti giat tugas dari Kapolsek Kikim Selatan yang dilaksanakan dan dapat dilaporkan terkait ungkap kasus tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polsek Kikim Selatan.
Berdasarkan Laporan Polisi No : – LP-B / 05 / VII / 2020 / Sumsel / Res Lahat / Sek Kimsel, Tanggal 27 Juli 2020. Waktu kejadian Senin tanggal 27 Juli 2020 sekira pukul 14.30 Wib.
Tempat kejadian perkara di ataran sawah, Ulu Sungai Lingsing Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat atas nama korban Joni Bin Mahjon Lakoni, umur 42 tahun, pekerjaan tani, alamat Desa Pagar Jati Kec. Kikim Selatan.
Yang dilakukan oleh Tersangka Nama Rudi Hartono. Jenis kelamin laki-laki, umur 38 tahun pekerjaan tani, alamat Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat.
Kronologis penangkapan Kamis 30 September 2021 pukul 09.30 Wib. Polsek Kikim Selatan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di rumahnya. Kemudian personel Polsek Kikim Selatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kikim Selatan AKP Freddy Rajagukguk SH langsung bergerak dan saat ditangkap pelaku langsung melarikan diri ke arah rawa-rawa dibelakang rumahnya. Lalu pelaku diberi tembakan peringatan juga tidak diindahkan, sampai akhirnya petugas memberikan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku hingga berhasil mengamankannya.
Kemudian pelaku dibawa ke Puskesmas Pagar Jati untuk mendapatkan perawatan. Saat ini pelaku diamankan di Polsek Kikim Selatan untuk dilakukan proses hukum.
Laporan : Idham/Novita
Posting : Imam Ghazali

