Kliksumatera.com, BANYUASIN- Pemerintah Kecamatan Banyuasin III, melalui Kelurahan Kayu Ara kuning melakukan perekaman e-KTP ke warga yang mengalami keterbatasan fisik dan mental. Kegiatan dilaksanakan bekerja sama dengan Dukcapil Banyuasin dengan melakukan rekaman E-KTP ke rumah-rumah warga, di antaranya di RT 01, RT 04, 08, dan RT 10.
Lurah Kayu Ara Kuning Ivo Febyana Susanti, SSTP. M. Si. mengatakan kegiatan yang mereka lakukan tidak lain untuk memudahkan masyarakat mendapatkan identitas diri bagi mereka yang memiliki keterbatasan baik fisik dan mental. “Hari ini kami mendatangi warga yang memiliki keterbatasan baik fisik maupun mental untuk pergi ke UPTD Dukcapil bahkan ke Disdukcapil mengalami kesulitan, maka kami bersama-sama dengan Ketua RW dan RT membantu mereka,” tegas Camat Banyuasin III, Akhmad Rosyadi. SE MSi melalui Lurah Kayu Ara Kuning, Ivo Febyana Susanti SSTP MSi. Kamis, 28/10/21.
Ditambahkannya, proses perekaman e-KTP dilakukan oleh pihak Dukcapil langsung dengan dibantu oleh Ketua RW dan RT di wilayah Kayu Ara kuning. “Saya pribadi mengucapkan terima kasih kepada Dukcapil yang telah turun langsung merekam warga kami agar dapat memiliki identitas diri, dan terima kasih kepada Ketua RW dan RT yang setia menemani kegiatan hingga selelsai, wargapun mendapatkan dokumen kependudukan yang nanti bisa mereka gunakan,” tegasnya.
Kepala Dinas Dukcapil Banyuasin, Saukani SE MSi mengatakan, kegiatan yang digelar merupakan program jemput bola kepada masyarakat sehingga memudahkan masyarakat dalam memiliki identitas diri. “Kami hari ini melakukan rekaman E-KTP dari rumah ke rumah warga di Kelurahan Kayu Ara Kuning. Terima kasih di sana ada Lurah yang mempunyai semangat tinggi memfasilitasi kami dalam menjalankan tugas merekam warga yang belum memiliki E-KTP,” tukasnya.
Laporan : Herwanto
Posting : Imam Ghazali

