Oleh : Rita Bunda Suci
Dalam acara side even KTT G20, Presiden Jokowi mengatakan harus ada aksi nyata bagi negara negara G20 untuk mendorong penguatan UMKM dan perempuan.
Menurutnya, peran perempuan dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merupakan keniscayaan, untuk memajukan ekonomi bangsa. Karena UMKM merupkan sendi utama perekonomian. Viva.co.id
Disampaikan oleh Bapak Presiden, Indonesia telah memiliki lebih dari 65 juta unit UMKM yang berkontribusi terhadap 61 persen perekonomian Nasional. Disaat yang sama 64 persen pelaku UMKM adalah perempuan, sehingga bagi Indonesia UMKM merupakan pemberdayaan perempuan.
Tentunya program pemerintah untuk membantu memulihkan perkonomian masyarakat kecil dan menengah ini terlihat sangat ideal. Karena masyarakat diberikan peluang untuk membuka usaha sendiri bahkan para pelaku UMKM akan mendapatkan pinjaman kredit usha rakyat (KUR) yang telah disiapkan 17,8 miliar dolar AS dan lebih dari 2,4 juta perempuan telah menerima bantuan tersebut.
Penguasa terus mendorong agar perempuan berbedaya dalam usaha mikro, agenda ini sebenarnya tidak terlepas dari agenda global yang menarasikan peningkatan peran perempuan dalam bidang ekonomi. Tentunya tidak saja akan meningkatkan ekonomi negara namun juga ekonomi dunia.
Inilah pandangan barat dan pengikutnya, pemerdayaan perempuan hanya dilandaskan pada aspek ekonomi semata. Kapitalisme menjadikan perempuan sebagai tumbal kesejahteraan dan menjadikan perempuan sebagai tulang punggung keluarga dan negara, dengan mengabaikan peran perempuan sebagai ibu generasi.
Perempuan akan diberikan peluang untuk mandiri, mereka dipaksa untuk mebiayai hidupnya sendiri. Sedangkan negar abai atas kewajiban mengurusi rakyat, bahkan negara juga abai untuk mengurusi kelangsungan generasinya.
Disisi lain, upaya pemberdayaan perempuan, adalah memaksa kaum perempuan untuk bekerja, sejalan dengan agenda kesetaraan gender memaksa perempuan disamakan dengan kaum laki-laki dan mendorongnya untuk melalaikannya dari peran untamannya. Bahkan upaya pemberdayaan perempuan bagi barat, untuk mengalihkan perempuan dari kajian-kajian Islam.
Karena dikhawatirkan pemahaman perempuan pada syariah akan mengancam kebijakan yang bertentangan dangan tata cara bisnis kapitalistik.
Pandangam rusak kapitalis yang selalu diopinikan pada negara Islam, agar para perempuan muslim tersibukkan dengan standar yang dibuat sistem kapitalis.
Tentunya ini sangat berbeda dengan pandanag Islam dalam sisitem khilafah. Islam memandang kemuliaan peremouan menjadii istri dan ibu generasi, bukan memiliki kewajiaban mencarai nafkah sebagaimana stigma dalam sistem kapitalis.
Islam telah memberikan kewajiban mencari nafkah dipundak kaum laki – laki, Islam memiliki mekanisme menaggungkan nafkah perempuan dan anak – anaknya dalam kondisi tertentu.
Walaupun dalam Islam humum wanita bekerja dibolehkan, namun Islam tidak mewajibkan perempuan sebagi penanggung jawab nafkah meski untuk dirinya sendiri.
Maka negara khilafah akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, agar para pencari nafkah dapat memenuhi kebutuhan pokonya. Selain itu negara akan menjami kebutuhan pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum secara gratis dan berkualitas. Sehingga tidak membebankan para suami, sedangkan para istri lebih fokua pada perkembangan anak anaknya, ikut kajian kajian Islam termasuk juga berdakwah.
Karena sesogyanya hanya ditangan para ibu inilah, yang akan mampu merubah keadaan kengkraman penjajah dalam sisitem kapitalis saat ini, menjadai keadaan yang muliah dibawah naungan khilafah. Sebagaimana pernah kurang lebih 13, 5 abad, memimpin peradaban dunia.
Wallahualam….

