Tingkatkan Profesionalitas Wartawan, PWI Pagaralam Laksanakan Workshop

0
271

Kliksumatera.com, PAGARALAM- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pagaralam, hari ini  melaksanakan Workshop Jurnalistik guna untuk Peningkatan Kualitas dan Kapasitas seorang Wartawan, yang dipusatkan, di Gedung Seminar Villa Gunung Gare Kota Pagaralam, Senin (08/11). Acara dimulai sekitar pukul 09.30 Wib.

Kegiatan Workshop langsung dibuka Walikota Pagaralam Alpian Maskoni, dan mengatakan kalau Pemkot Pagaralam mendukung kegiatan tersebut, karena dapat memberikan peningkatan kualitas dan kapasitas selaku wartawan, sehingga dapat turut serta dalam pembangunan bagi Kota Pagaralam. Karena menurut Alpian Maskoni selaku Kepala Daerah Kota Pagaralam,  PWI turut dalam memajukan dan mencerdaskan bangsa khususnya wartawan di Kota Pagaralam.

“Kegiatan ini sesungguhnya dapat memberikan pengetahuan kepada wartawan, sehingga dapat turut serta dalam pembangunan dan kemajuan di Kota Pagaralam,” katanya.

Alpian berharap, wartawan di Kota Pagaralam, dapat melaksanakan kerja profesinya secara profesional dalam bertugas, dan mengedepankan profesionalitas dalam menajikan berita. “Harapan kami ya tentu saja, wartawan dapat profesional dalam menjalankan tugas, sehingga informasi yang dihasilkan memang informasi yang berkualitas,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua PWI Sumatera Selatan H Firdaus Komar mengungkapkan, sebagai wartawan harus paham dan tahu isi dari Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.  “Seperti pada pasal 4 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, yakni, pertama kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, kedua terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran, ketiga untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan informasi, serta keempat dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai hak tolak,” ujarnya.

Namun, tetap saja, wartawan yang melakukan kegiatan jurnalistik mendapatkan perlindungan hukum.  “Dalam pasal 8, dalam melaksanakan tugasnya, wartawan mendapat perlindungan hukum. Oleh sebab itu, wartawan ssbagai sebuah profesi, bukan sekedar pekerjaan saja, sudah diatur undang undang dan ketentuan itu harus dipatuhi insan pers,” terangnya.

Asnadi M Aridi Ketua PWI Pagaralam, melalui Ketua Pelaksana Hengki Januardo mengatakan, peserta yang mengikuti workshop jurnalistik berjumlah 35 orang, yang terdiri dari wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI.  “Alhamdulillah, kegiatan ini kami laksanakan atas dukungan dari Pemkot Pagaralam. Selain PWI, kami juga mengundang humas humas dari mitra kerja PWI Pagaralam, karena mereka juga meliput dan mengolah berita. Sehingga output dari workshop ini, akan menghasilkan wartawan yang profesional dalam menjalankan tugasnya, termasuk pekerjaan yang berkaitan dengan jurnalistik,” pungkasnya.

Laporan : 09-Pa
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here