Oleh : Amy Sarahza
Setelah SKB 3 Menteri yang menjadi polemik, kini Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035 kembali menuai protes. Pasalnya, pada visi pendidikan Indonesia, frasa agama sama sekali tidak tertulis, sementara frasa budaya tertulis bergandengan dengan Pancasila. Pancasila tanpa agama sejatinya rancu. Karena, Pancasila sendiri dirumuskan dari nilai-nilai agama. Sila pertama Pancasila menegaskan bahwa Indonesia adalah bangsa dan negara yang relijius, bukan sekular. Karenanya, tidak mungkin bangsa Indonesia mengeyampingkan agama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
Pancasila menempati posisi staatsfundamentalnorm sebagai sumber dari segala sumber hukum negara. Hal ini sebagaimana ditegaskan pula dalam pasal 2 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, yaitu Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara. Maka setiap produk hukum, apalagi produk turunan, seperti peta jalan pendidikan Indonesia, yang dihasilkan negara tidak boleh bertentangan dengan nilai dasar Pancasila. Setiap sila Pancasila merupakan nilai dasar atau prinsip, sedangkan hukum adalah nilai instrumental atau penjabaran dari nilai dasar. Karenanya, dalam merumuskan hukum dan peraturan negara mesti bernafaskan pada sila-sila dalam Pancasila.
Jika kita merujuk pada sila pertama Pancasila, maka merumuskan visi dan peta jalan pendidikan Indonesia mestilah mengacu pada nilai-nilai agama, bukan kepentingan pasar dan industri. Pendidikan bukan hendak memproduksi manusia-manusia robot yang mengikuti arah dan selera pasar.
Pendidikan bertujuan melahirkan manusia-manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa, berilmu, serta berakhlak mulia. Dengan bekal iman, takwa, ilmu, dan akhlak mulia itulah manusia-manusia Indonesia akan mampu membangun bangsa dan negaranya menuju tatanan yang berkeadaban.
Karena itu, semestinya frasa agama bergandengan dengan Pancasila tertulis eksplisit dalam visi pendidikan Indonesia 2035. Hal ini pun ditegaskan dalam pasal 31 ayat 3 dan 5 UUD 1945. “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang.” (ayat 3).
“Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat.” (ayat 5).
Untuk menjawab amanah pasal 31 UUD 1945 di atas, lahirlah UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada pasal 3 UU Sisdiknas disebutkan tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Menyoal Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035
Pancasila tanpa agama sejatinya rancu, karena Pancasila dirumuskan dari nilai agama. Karenanya, sulit dipahami jika visi dan peta jalan pendidikan Indonesia tidak sejalan dan senafas dengan konstitusi negara ini. Maka, sebaiknya pemerintah bersikap bijak untuk merevisi draft visi dan peta jalan pendidikan Indonesia 2020-2035. Tentunya kita berharap visi dan peta jalan pendidikan Indonesia 2020-2035 mampu membawa arah perubahan negara Indonesia menuju tatanan yang berkeadaban, maju, adil, dan sejahtera berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Kunci membangun peradaban bangsa adalah membangun pendidikannya. Karena itu, sebaiknya pemerintah, dalam hal ini Kemdikbud, melibatkan unsur-unsur masyarakat, seperti organisasi masyarakat berbasis keagamaan dan organisasi-organisasi pendidikan yang telah memberikan kiprah nyata dalam membangun dan memajukan pendidikan Indonesia untuk berkontribusi merumuskan visi dan peta jalan pendidikan Indonesia 2020-2035.
Mau dibawa kemana? Arah Pendidikan Indonesia
Tak habis akal para pembenci Islam dengan berbagai cara ingin merusak peradaban Islam yg terasa mulai bangkit dari segala sisi, Mereka buat berbagai peta jalan yang menjauhkan generasi dari Islam kaffah, terutama di bidang pendidikan, termasuk di pesantren, madrasah, hingga majelis-majelis pengajian. Arah kelembagaan, kurikulum, hingga para pendidiknya pun semua dimoderasi dan dideradikalisasi atas nama kemajuan dan perdamaian. Berbagai aturan, kelembagaan, bahkan rencana aksi dan berbagai modul mereka buat agar upaya pemberangusan ini berjalan sistematis dan menjadi legal.
Mereka pun menyasar semua komunitas, mulai dari orang tua, mahasiswa, remaja, hingga anak-anak, dan kalangan perempuan, demi menutup celah bangkitnya kesadaran politik Islam. Mereka merangkul kalangan ulama su’, intelektual, aktivis sekuler, lembaga pendidikan (termasuk pendidikan Islam), dan media sebagai aktor partner dalam menyukseskan moderasi yang sejatinya merupakan deideologisasi Islam.
Dan sekarang mereka mulai terang benderang memasuki celah celah yg bisa mereka rusak, kini melalui draft visi dan peta pendidikan tanpa frasa agama, memang ini baru wacana. Tapi sejatinya kita semua perlu berempati ekstra dan bereaksi dengan gerak kaum liberal yang makin menjadi.
Telah jelas kesesatan dan kemudaratan moderasi beragama. Namun, mengapa mereka terus menggaungkan moderasi beragama di segala sektor? Termasuk bidang pendidikan, karena mereka tau dari bidang ini lah bakal lahir calon calon yang kelak akan membangkitan peradaban Islam.
Sejatinya, inilah agenda global dalam membendung kebangkitan Islam. Barat sangat meyakini jika umat muslim kembali pada ajarannya dengan benar, kebangkitan Islam akan segera kembali dan menghancurkan peradaban Barat yang memang sudah rapuh.
Kekuatan besar umat Islam itu adalah sistem Khilafah Islamiah. Dengan tegaknya Khilafah, negeri-negeri muslim akan bersatu. Kaum muslim akan berada dalam satu komando untuk melindungi umat dan agamanya. Semua itu Khilafah lakukan semata untuk melindungi jiwa dan harta umat. Kemuliaan kaum muslim pun akan kembali terangkat. Dunia akan dipimpin oleh peradaban luhur yang menjadikan manusia sebagai entitas yang wajib terpelihara jiwa dan kesejahteraannya, bukan justru tereksploitasi atas nama kepentingan segelintir pengusaha multinasional.
Oleh karena itu, ke depan umat Islam masih harus menguatkan kesabaran. Fitnah ini akan terus menjadi ujian bagi perjuangan penegakan syariat Islam, sekaligus menjadi saringan untuk memilah siapa yang istiqamah berada di barisan pejuang dan siapa yang berposisi di seberang.
Hanya saja, seberat apa pun tantangan, tentu tidak boleh melemahkan keyakinan bahwa ujung dari perjuangan ini adalah janji kemenangan. Tugas kita adalah memaksimalkan ikhtiar menyadarkan umat dengan akidah dan pemikiran-pemikiran Islam. Juga membongkar hakikat yang ada di balik proyek arahan Barat agar umat memahami bahwa hanya Islamlah sumber kemuliaan dan asas kebangkitan yang harus sungguh-sungguh diperjuangkan.
Waullahu’alam ….

