Oleh : Rizkika Fitriani
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, merasa miris melihat kasus kekerasan terhadap anak tetap tinggi di masa pandemi, saat di mana mereka justru terus dekat dengan keluarga. Berdasarkan catatannya, ada 2.726 kasus kekerasan terhadap anak sejak Maret 2020 hingga Juli 2021 ini dan lebih dari setengahnya merupakan kasus kejahatan seksual. (Republika.co.id, 7/9/2021).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam sambutannya mengatakan, sektor perkebunan kelapa sawit saat ini diterpa isu keterlibatan pekerja di bawah umur yang memerlukan upaya dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dengan berkomitmen mendukung Indonesia terbebas dari pekerja anak. Ia mencanangkan 204 perusahaan sawit yang tersebar di Provinsi Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Jambi dan Riau sudah terbebas dari pekerja anak.(kompas.com, 22/12/2021)
Pandemi yang semakin memuncak membawa dampak buruk bagi masyarakat, terutama perekonomian yang terancam, sosialisasi yang terbatas, hingga munculnya rasa depresi. Beberapa keluarga benar-benar merasakan dampaknya, terkhusus bagi kalangan yang ekonomi dibawah standar, membuat mereka semakin kesulitan memikirkan bagaimana cara memperbaiki ekonomi mereka yang kian terancam, namun biaya pengeluaran semakin mencekam.
Dengan adanya ancaman seperti itu, tentu tidak sedikit ditemukan yang menjadi korban adalah para kalangan anak-anak. Dimulai dengan meningkatnya kasus kekerasan seksual, kekerasan dari orang tua yang mengekspresikan rasa depresinya terhadap anak, terhalangi berpendidikan karena sang orang tua tidak mampu membiayakan, hingga tidak segan-segan para orang tua menyuruh bahkan membiarkan anaknya mencari uang. Belum lagi para anak yang sudah tidak memiliki pihak keluarga, sang anak mau tidak mau terpaksa mencari pekerjaan untuk menghidupi diri sendiri. Jika ekonomi sudah diambang kerusakan, tentu yang dipikiran bukan lagi pendidikan, tapi yang dipikirkan hanya mempertahankan agar ekonomi yang kritis tidak membuat mareka mati kelaparan.
Melihat kondisi saat ini, sangat miris sekali, ditambah lagi dengan melihat fakta negara yang seakan buta dan tuli tanpa muncul rasa peduli untuk memberikan solusi. Jika memang negara ini menjamin memberikan hak pada setiap anak, dan menjamin memberikan perlindungan terhadap anak, bukankah hanya omong kosong jika masih banyak anak yang terlantar, masih banyak anak yang tidak merasakan pendidikan, dan masih banyak anak yang menjadi korban kekerasan.
Mengatasi pandemi saja tidak tuntas, harusnya siap bertanggung jawab memberikan solusi dari dampak pandemi saat ini, karena merupakan kewajiban negara yang memberikan perlindungan. Heran saja, negara seakan berkoar dengan mengatakan anak wajib berpendidikan. Dimana fasilitas yang harusnya negara berikan agar pendidikan setiap anak semuanya bisa merasakan? Pendidikan saja harus berbayar tanpa memperdulikan standar ekonomi pada setiap masyarakat.
Negara juga berkoar dengan mengatakan larangan tegas setiap anak dibawa umur dilarang untuk berkerja, dimana jaminan negara dan tanggung jawab negara jika mereka tidak bisa makan?. Inilah negara sistem saat ini, hanya mampu membuat aturan tanpa memikirkan dan bertanggung jawab atas dampak yang akan masyarakat hadapi.
Sangat berbeda sekali jika sistem Islam yang menguasai kehidupan, akan terjamin bahwa masyarakat akan merasakan kedamaian. Mengenai masalah pandemi, jika pada saat sistem Islam yang mengatur, tidak akan dibiarkan jika ada satu manusia maupun hewan merasakan kesengsaraan, karena Islam akan memberikan solusi dan menjalankan fungsinya untuk mengayomi makhluk yang ada dibumi.
Tidak akan ada lagi muncul kasus anak yang terpaksa bekerja karena ekonomi yang memaksa, karena Islam akan memberikan kewajiban apa saja yang harusnya didapatkan oleh sang anak, yaitu berpendidikan. Islam akan menjamin bahwa setiap anak akan mendapatkan pendidikan secara gratis. Islam juga menegaskan bahwa yang berkewajiban bekerja yaitu laki-laki yang sudah cukup usia yang sudah ditentukan dalam syariat Islam. Jika laki-laki yang usianya sudah cukup untuk untuk bekerja, maka akan diberikan sangsi jika masih saja tidak mau menunaikan kewajiban. Islam juga menjamin perekonomian masyarakat dan mengaturnya dengan seadil-adilnya, tidak ada lagi istilah yang miskin semakin miskin dan yang kaya semakin kaya.
Yang menjadi fokus yaitu membentuk akidah pada setiap anak dan mengarahkan kepada mereka untuk menjalankan amanah sebagai generasi penerus pejuang Islam. Dengan begitu, maka satu persatu kewajiban negara yang harus diberikan terhadap anak, akan selalu diberikan. ***

