Kliksumatera.com, PAGARALAM- Menurut Catatan Media ini, Pagaralam sudah bisa diduga disebut darurat narkoba karena nyaris hampir setiap hari Jajaran Sat Narkoba Polres Pagaralam melakukan penangkapan tersangka kasus tersebut. Padahal Program Bersih Narkoba (Bersinar) terus digadang-gadangkan oleh BNNK Pagaralam.
Terbukti baru masuk awal Tahun 2022 di bulan Februari, sudah diamankan 16 tersangka baik pemakai, kurir hingga pengedar narkoba oleh Satreskoba Polres Pagaralam. Artinya, dalam kurun waktu sembilan hari yang dimulai sejak 31 Januari hingga 08 Februari. Selain mengamankan para tersangka turut diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, timbangan digital, korek api, alat hisap (bong) handphone serta satu unit mobil Cayla Silver.
Tentu dengan keberhasilan Satnarkoba Polres Pagaralam setidaknya sudah menyelamatkan 7306 orang warga Pagaralam dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pagaralam AKBP Arief Harsono SIk MH didampingi Kasat Narkoba AKP Faizal Kamil saat press release kasus Narkoba, Jumat (11/02). Ungkap kasus narkoba dimulai sejak 31 Januari hingga 8 Februari dengan belasan tersangka berikut barang bukti. ”Belasan tersangka dan barang bukti diamankan dengan berbeda profesi, yakni ; pengedar, kurir dan pemakai,” imbuhnya.
Selain berhasil mengamankan para tersangka turut diamankan barang bukti narkoba jenis sabu sabu, ganja, satu unit mobil Cayla, handphone, timbangan, korek api, dan bong.
Polres Pagaralam tidak akan berhenti dalam pemberantasan narkoba. ”Kita akan terus menyatakan perang terhadap narkoba. Ditegaskan Kapolres, pihaknya akan terus mengembangkan pengungkapan dengan target bandarnya, sehingga bisa menggulung sang bandar,” jelasnya.
Masih kata Arief Harsono, setidaknya 7306 orang berhasil diamankan dari bahaya narkoba dengan berhasilnya ungkap kasus 16 tersangka ini.
Laporan : 09-Pai
Editor/Posting : Imam Ghazali

