Kliksumatra.com, PAGARALAM- Tim Opsnal Polres Pagaralam dipimpin langsung Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Najamudin SH berhasil menangkap dua Bandit Hp. Korbannya adalah remaja yang hendak ke masjid pada Rabu (23/3/2022) sekitar pukul 18.26 WIB.
Korban tersebut bernama Richal Ramadani. Saat itu korban bersama rekannya Aldi, Derga, dan Adit hendak pergi sholat berjemaah ke masjid yang berada di dekat Jembatan Pagar Wangi, Kampung Pagardin, Kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam.
Sementara kedua pelaku kejahatan perampasan itu adalah Andika Wijaya (18), seorang pelajar yang tinggal di Tebat Baru Bedeng 14, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam dan seorang rekanya yaitu Sadam Anwar (16) yang juga masih berstatus pelajar tinggal di Kampung Tebat Baru, RT 05, RW 01, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan.
Adapun dugaan modusnya adalah, pelaku dengan berpura-pura tanya alamat rumah dengan nama Galang. Nah di saat sasaran korbannya lengah, salah satu pelaku langsung merampas Hp VIVO Y12 korbannya hingga tersungkur jatuh dan korban mengalami kerugian satu buah HP merk VIVO Y12 juga luka pada telapak tangan kanan dan lengan. Usai kejadian, korban melaporkannya ke Polres Pagaralam.
Usai menerima laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Dan membuahkan hasil pada Rabu (30/3/2022) sekitar pukul 00.30 WIB, Tim Opsnal Polres Pagaralam dipimpin Kasat Reskrim AKP Najamudin melakukan penangkapan terhadap tersangka Andika Wijaya dan Sadam Anwar di rumahnya yang berada di Tebat Baru.
Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono melalui Kasat Reskrim AKP Najamudin didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu kepada media mengatakan, kedua pelaku diringkus di kediamannya masing-masing, Rabu (30/3/2022) sekitar pukul 00.30 WIB, Petugas melakukan penyergapan dan juga mengamankan barang bukti (BB) satu unit handphone merk VIVO Y21 warna diamond glow milik korban, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru hitam Nopol BG 5450 WE yang digunakan kedua tersangka saat melancarkan aksinya.
Saat ini kedua pelaku serta barang bukti langsung diamankan untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan dosanya, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan : 09-Pai
Editing : Imam Ghazali

