Oleh: Rima Liana
Seorang siswa SMA di Yogyakarta dikatakan menjadi korban klitih hingga meninggal dunia pada Minggu dini hari (3/4/2022). Bukan baru kali ini saja, fenomena klitih nampaknya telah terjadi hingga kesekian kalinya bahkan sampai memakan korban jiwa. Hal ini seolah membuat Kota Yogyakarta yang dikenal sebagai kota pelajar yang humanis berubah menjadi mengerikan.
Fenomena klitih pun kini telah menjadi hal yang meresahkan bagi masyarakat Yogyakarta. Tak hanya masyarakat asli, klitih juga tentu membuat banyak wisatawan menjadi takut untuk berkunjung ke Yogyakarta. (Liputan6.com, Jakarta)
Kejadian yang terjadi di Kota Yogyakarta beberapa pekan lalu tentu sangat meresahkan masyarakat, apalagi diketahui sampai meregut nyawa. Memang tak bisa dipungkiri bahwa fenomena hilangnya nyawa sekarang tak bisa dibendung, berbagai ancaman kekerasan baik dari internal maupun eksternal selalu hadir dan menjadi bahaya dalam kehidupan masyarakat. Apalagi fenomena tersebut dilakukan oleh para remaja yang notabennya merupakan anak sekolah.
Seorang remaja, anak sekolah yang berpendidikan seharusnya bisa menjaga dirinya untuk tidak berbuat semena-mena bahkan sampai melepas kendali hingga menghilangkan nyawa. Namun faktanya sekarang masih banyak anak yang mendapat pendidikan justru seperti jauh dari didikan. Bagaimana tidak? Pendidikan dalam sistem sekuler sekarang memang tidak menjamin tercipta akhlak yang baik, sehingga banyak remaja yang aman saja saat diberi kebebasan dalam melakukan tindakan.
Terciptanya fenomena ini juga sebagai bukti bahwa negara telah abai terhadap perbuatan masyarakatnya. Siswa yang seharusnya fokus untuk belajar dan menjadi generasi cemerlang malah dialihkan dengan tindak kekerasan. Tak hanya sekali dua kali ataupun hanya kekerasan ini saja yang menjadi masalah, tapi masih banyak lagi kasus kriminal yang marak dengan para remaja terpelajar sebagai pelakunya. Di sisi lain pula, dapat dilihat bahwa nyawa dalam sistem kapitalisi seakan diobral dan tidak ada harganya. Kehilangan nyawa seseorang tak begitu berarti di negeri ini.
Mirisnya, semua carut-marut kerusakan yang timbul tak memberikan dampak yang lebih baik untuk ke depannya, terbukti dengan adanya setiap kasus yang terjadi secara berulang. Negara yang bertanggung jawab terhadap rakyat seharusnya menyelesaikan persolaan semacam ini dengab tegas agar tidak terulang kembali. Namun, naasnya hukum yang berlaku sekarang tak memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan, sehingga mau tidak mau masyarakat masih harus merasakan ketakutan lantaran berbagai hal tersebut.
Berbeda jika Islam sebagai sumber hukum dan khilafah yang menjadi khalifah, sudah pasti keselamatan dan kesejahteraan masyarakat sangat terjaga. Tindak kejahatan mungkin memang masih ada tapi tentunya tidak akan beranak-pinak seperti dalam sistem kapitalis dan langsung bisa diselesaikan. Sebab, negara sangat menjamin nyawa seorang muslim, kehilangan satu nyawa tentu menimbulkan masalah bagi pemimpinnya di hadapan Allah kelak.
Yang paling penting, Islam menjaga generasi dari tindakan yang dapat merusakan bahkan meresahkan masyarakat. Para remaja islam tentunya dididik dengan pengajaran yang sesuai dengan kaidah syara’ sehingga mereka akan merealisasikannya menjadi pejuang Islam seperti para sahabat nabi terdahulu bukan malah menjadi penjahat yang melanggar hukum syariat.
Khilafah tentu melindungi segenap jiwa dan raga umat, semua umat muslim akan menghabiskan waktu untuk beramal shalih, berlomba-lomba memperbanyak amalan bukan malah menghabiskan waktu untuk hal sia-sia sampai mengorbankan nyawa pada sesama. Negarapun akan mengawasi masyarakatnya dan mengadilinya sesuai dengan hukum syara’ yang telah ditetapkan. ***

