Kliksumatera.com, PALEMBANG- Pembukaan dan Penilaian Self Assessment WBK-WBBM oleh Tim Inspektorat Jenderal Kemenkes RI, Heri Radison SKM. MKM, QGIA (Inspektur1 ), Pitra Tri Uuli Nurtjahya, SKM, M Kes, QRMA (Auditor Ahli Madya Inspektorat 1), drg. Tomi Abubakar Alwi, MPH, CGRCP (Auditor Ahli Madya Inspektorat 1), Julius Sam Tito SKM, CIAP CGRCP (Auditor Ahli Pertama Inspektorat 1) dan Elvrida Y Sihombing, SE (Auditor Ahli Ahli Analis Pengawas Inspektorat 1). Giat ini dilaksanakan di Gedung Graha Lantai 8 RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang, Jumat (27/4/2022).
Acara Pembukaan dan Penilaian Self Assessment WBK-WBBM di pimpin oleh Ekwanto, SE.Ak, MM Direktur Keuangan dan Barang Milik Negara sebagai Plt Dirut RSMH Palembang yang di ikuti oleh jajaran direksi RSMH, ketua dan wakil Ketua WBK-WBBM, sekretaris dan wakil Sekretaris WBK-WBBM, ketua dan anggota pokja I – VII WBK-WBBM, pejabat fungsional dan nonfungsional RSMH serta karyawan dan civitas Hospitalia RSMH melului luring maupun zoom.
Dalam sambutannya, Ekwanto mengatakan bahwa pembagunan Zona Integritas ini merupakan upaya penting kita bersama, karena mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama untuk menjadikan RSUP dr. Mohammad Hoesin Palembang menjadi zona yang berintegritas. “Sebelumnya pernah dilaksanakan Pencanangan kembali WBK sekaligus sosialisasi dengan narasumber dari Kejati dihadiri oleh perwakilan Kapolda, Ombudsman, Kejari, Mitra Kerja dan segenap staff RSMH sekaligus melaksanakan launching Wishtle Blowing System, yang dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2021,“ bebernya.
Di akhir sambutannya Ekwanto menegaskan bahwa pembagunan Zona Integritas ini merupakan upaya penting kita bersama, karena mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama untuk menjadikan RSUP dr. Mohammad Hoesin Palembang menjadi zona yang berintegritas, sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas organisasi, dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya. “Untuk kita ketahui bersama, Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,“ tandasnya.
Membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan suatu kerja berat oleh karenanya semua pihak mulai dari pimpinan sampai bawahan harus punya komitmen yang kuat, punya mindset (pola pikir dan budaya kerja) yang sama sehingga keberhasilan membangun Zona Integritas ini dapat dicapai,“ tutupnya.
Laporan : Akip
Editing : Imam Ghazali

