Oleh : Oma Syafira
Mengapa isu Pancasila tidak muncul saat penguasa negeri ini menyerahkan kekayaan alamnya ke pihak asing atas nama privatisasi? Mengapa isu Pancasila juga tidak muncul saat negeri ini secara membabi buta menerapkan ekonomi neoliberalisme? Bukankah semua itu malah lebih pantas dianggap sebagai antitesis terhadap Pancasila, bukan syariah dan Khilafah? Mengapa?
Aku tidak mengatakan bahwa aku menciptakan Pancasila, apa yang kukerjakan hanyalah menggali jauh ke dalam bumi kami. Tradisi-tradisi kami sendiri, dan aku menemukan lima butir mutiara yang indah. Demikian kata Presiden pertama Indonesia yaitu Ir. Soekarno.
Dari kalimat Bung Karno di atas dapat di artikan bahwa Pancasila itu tidak lahir dengan sendirinya, tetapi Pancasila itu lahir dari keringat dan tetesan air mata para pejuang kemerdekaan Indonesia dari jajahan bangsa asing.
Pancasila merupakan dasar tatanan negara Indonesia bisa disebut juga sebagai dasar hukum negara bangsa Indonesia. Pancasila adalah suatu ideologi yang dipegang erat bangsa Indonesia. Istilah Pancasila diperkenalkan oleh sosok Bung Karno saat sidang BPUPKI.
Penegasan tentang Pancasila sebagai dasar negara telah disebutkan dalam Undang-Undang Dasar tahun 1945 alinea IV. Untuk itu, sudah menjadi kewajiban bagi seluruh warga negara Indonesia untuk menjunjung tinggi Pancasila dan menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam berperilaku sehari-hari.
Pancasila itu tidah hanya sekedar simbol persatuan dan kebanggaan bangsa Indonesia. Tapi Pancasila itu adalah acuan kehidupan, berbangsa dan bernegara seluruh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, kita wajib mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Tingkah laku sehari-hari kita harus mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila. Untuk mengamalkan Pancasila kita tidak harus menjadi aparat negara. Kita juga tidak harus menjadi tentara dan mengangkat senjata. Kita dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Perlu diketahui bahwa Istilah Pancasila itu tidak hanya milik pemerintah, Pancasila itu tidah hanya milik para golongan-golongan tertentu, tetapi Pancasila itu ialah milik semua warga negara Indonesia yang mampu merangkul suku, agama, ras, adat dan antar golongan (SARA) tanpa menyembelih hak asasi kelompok tertentu.
Indonesia selaku negara multietnis dan agama, ternyata masih menghadapi persoalan intoleransi yang cukup tinggi. Belakangan ini, semangat toleransi dan kebhinekaan dalam bingkai ideologi Pancasila terus mengalami sebuah degradasi yang cukup dratis di kalangan masyarakat bangsa Indonesia terlebih khusus pada kalangan kaum muda.
Banyaknya perubahan-perubahan yang terjadi sejak era reformasi bergulir, dan telah terjadinya defisit pengetahuan terkait Pancasila. Pasalnya, seluruh struktur dan bangunan yang mengimplementasikan Pancasila ada yang dihapuskan.
Sebagai contoh nyata yang penulis ketahui, dari sudut pandang bapak silverius yaitu tentang BP7, mengemukaan adanya beberapa undang-undang yang mengatur itu dan sejumlah TAP banyak yang di terapkan kembali. Perkiraan bapak silverius ada sebanyak 100 juta pemuda dan sekitar 19 tahun yang tuna akan Pancasila itu sendiri.
Masyarakat yang hanya mengetahui Pancasila itu dari sisi luarnya, tanpa memaknai apa sebetulnya tujuan dibentuknya pancasila itu. Masyarakat menganggap itu hanya sebatas tugas hafalan terutama bagi kaum pelajar. Perlu kita ketahui bahwasanya Pancasila itu tidah hanya sebatas hafalan dan pemahaman saja, tetapi perlu ada pembuktian atau penerapan yang sesuai dengan butir-butir dari sila pertama samap butir sila ke lima.
Sehingga tidak heran sebagian besar masyarakat dan orang muda bangsa ini cepat terpengaruh dengan masuknya ideologi-ideologi yang berasal dari luar. Dan yang lebih parahnya lagi, ideologi-ideologi tersebut secara terang-terangan mengatakan anti terhadap Pancasila dan semangat kebhinekaan yang sudah beratusan tahun tertanam dalam kepribadian dan kebudayaan masyarakat Indonesia.
Melihat kenyataan ini, maka kita sebagai umat yang beragama mengharapkan adanya penanaman nilai-nilai Pancasila, dan sudah semestinya mengfokuskan dan mengakomodasi kelompok generasi millenial dengan sebuah formulasi atau metode-metode pembelajaran yang relevan dengan perkembangan kecanggihan teknologi saat ini.
Memang kita ketaui bahwa si kalangan umat Islam memang ada yang sangat anti terhadap Pancasila ,ada juga yang sangat mendukung , bakan mengatakan bahwa Pancasila itu sesungguhnya adalah saripati dari ajaran Islam. Seperti bapak kita Hamka Haq ia menjelaskan bahwa tidak ada yang salah dari pancasila. Bakan sesumguhnya telah banyak sekali yang di lakukan oleh negara yang berdasarkan Pancasila ini dalam apa yang disebut senagai penerapan syariah baik melalui peraturan perundang-undangan seperti lahirnya UU Perkawinan, UU Perbankan sayatiah, UU Perlindungan anak dan sebagainya. Maupun beberapa kebijakan seperti dibolekan memakai hijab bagi pelajar dan pegawai negeri dan lainya. Jadi tegasnya ,penerapan syariah itu justru berjalan sangat subur di bumi Pancasila.
Menanggapi uraian di atas bahwa sesungguhnya pancasila hanyalah seperangkat pandangan filosofis tentang ketuhanan, kemanusiaan, peraturan, kerakyatan, dan keadilan yang dijadikan sebagai dasar negara. Sebagai filosofis, Pancasila tidaklah mencukupi untuk mengatur negara ini. Buktinya, di sepanjang Indonesia merdeka, dalam mengatur negara ini, rezim yang berkuasa meski semua mengaku dalam rangka melaksanakan Pancasila ternyata menggunakan sistem dari ideologi yang berbeda-beda. Rezim Orde Lama misalnya, menggunakan sosialisme. Rezim Orde Baru menggunakan kapitalisme, Rezim sekarang oleh banyak pengamat disebut menggunakan sistem neo liberal. Jadi, meski pada level filosofis semua mengaku melaksanakan Pancasila. Jadi sistem yang digunakan ternyata lahir dari ideologi sekularisme baik bercorak sosialis, kapitalis ataupun liberalis.
Mengapa itu bisa terjadi? Karena pada faktanya yang diberikan oleh Pancasila hanyalah sebatas gagasan-gagasan filosofis. Padahal untuk mengatur sebuah negara tidak hanya diperlukan gagasan filosofis, tetapi juga pengaturan yuridis yang mencakup apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Bila ideologi yang bahasa Arabnya mabda’ sebagaimana disebut oleh Syaikh Muhammad Ismail dalam kitab Alfikr al-Islam (1958) didefinisikan sebagai aqidah, aqliyah yang memancarkan sistem atau nizham untuk mengatur kehidupan manusia dalam seluruh asfek baik politik, ekonomi, budaya , pendidikan, dan sebagainya.
Maka Pancasila bukanlah sebua ideologi. Itulah sebabnya hingga sekarang, tidak pernah lahir rumusan tentang Ekonomi Pancasila meski sejumlah orang seperti Guru Besar FE UGM. Prof Mubyarto semasa hidupnya sudah bersusah payah berusaha menyusunnya. Yang berjalan di negara ini hingga sekarang tetap saja ekonomi kapitalis. Oleh karena itu, dalam tataran praktis bayak sekali peraturan perundangan dan kebijakan pemerintah yang layak dipertanyakan dengan kesesuaiannya dengan Pancasila.
Misalnya, apakah UU penanaman modal yang memungkinkan kekuatan asing melakukan invitasi di segala bidang nyaris tanpa hambatan. Atau UU Migas yang amat merugikan peran Pertamina sebagai BUMN yang notabene milik rakyat dalam pengelolaan migas, atau UU Sumber Daya Air yang secara fatal telah mentransformasi air bukan hanya dalam fungsi sosial tetapi juga komersial dan banyak lagi UU yang sangat berbau neoliberal, itu semua adalah Pancasila?
Apakah kebijakan pemerintah seperti menjual Indosat kepada pihak asing dan menyerahkan blok kaya minyak di Cepu kepada Exxon Mobil bukan kepada Pertamina adalah juga sebuah kebijakan yang Pancasilais? Adapun peraturan perundangan dan kebijakan pemerintah yang disebut Prof. Hamka sebagai penerapan syariah itu hanyalah sebatas aspek-aspek yang menyangkut al-ahwal asy -syakhsiyyah. Seperti aspek ibadah, pakaian atau NTCR nikah-talak, rujuk, cerai.
Kalau ada UU yang terkait muamalah, seperti UU perbankan syariah, tetap saja ia hanyalah merupakan bagian dari sistem perbankkan ribawi. Dan akhirnya uraian itu banyak sekali yang dipertanyakan. Sekarang tunjukkan bahwa perjuangan penerapan syariah itu bertentangan dengan Pancasila? Sila yang mana? Sebaliknya, saya bisa katakan bahwa menolak penerapan syariah itu bertentangan dengan sila Ketuhanan yang Maha Esa. Sebab, Tuhan yang mana dimaksud bagi rakyat Indonesia yang mayoritas Muslim bila bukan Allah SWT .
Allah SWT telah memerintahkan untuk menerapkan aturan-aturan-Nya secara kaffah . Nah. kita sebagai umat muslim kegiatan dakwah tidak lain bertujuan untuk menegakkan syariah secara kaffah menggantikan sistem yang lahir dari ideologi sekular tadi. Haya dengan penerapan syariah prinsip-prinsip tentang Ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan, persatuan, kerakyatan dan keadilan sosial itu benar-benar dapat terwujudkan. Ditambah lagi dalam konteks Indonesia, ide Khilafah yang substansinya adalah syariah dan ukhuwah, yang diperjuangkan oleh umat muslim sesungguhnya merupakan bentuk perlawanan terhadap penjajahan baru Neo -imperialisme yang nyata-nyata sekarang tengah mencengkram negeri ini yang dilakukan oleh negara adikuasa. Hanya melalui kekuatan global, penjajahan global bisa dihadapi secara sepadan.
Adapun syariah akan menggantikan sekuralisme yang telah terbukti memurukkan negeri ini. Karena itu, perjuangan kaum muslim sebagai bentuk kepedulian terhadap pemerintah di negeri ini yang amat nyata di dalam berusaha mewujudkan Indonesia lebih baik di masa datang, termasuk guna meraih kemerdekaan hakiki negeri ini atas perjuangan yang ada.
Allah SWT berfirman :
Wahai orang-orang yang beriman taatilah Allah, taatilah Rasul serta ulil amri di antara kalian. Jika kalian berselisih dalam suatu urusan maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul jika kalian memang mengimani Allah dan Hari Akhir. Itu lebih baik dan merupakan sebaik-baik penjelasan (QS an- Nisa (4):59 ).
Kita tidak boleh lupa secara politik, Pancasila oleh setiap rezim di masa lalu dan masa sekarang ini acap kali digunakan untuk membungkam atau menutup pintu lawan-lawan politiknya atau menutup pintu bagi lahirnya gagasan atau orde baru meski orde itu sangat diperlukan untuk perbaikan negeri ini. Rezem Orde Baru dan sekarang selalu menyatakan bahwa siapa saja yang menentang Pemerintah, termasuk yang memperjuangkan Islam, sebagai menentang Pancasila dan siapa saja yang dicap menentang Pancasila itu absah untuk dihabisi. Kini Pancasila mulai akan kembali digunakan untuk menghentikan lajunya dukungan terhadap syariah dan Khilafah yang mulai marak di tengah masyarakat. ***

