Kliksumatera.com, LAHAT- BLT DD tahap 1 ini kita bagikan sesuai dengan rapat di Lahat tempo hari bahwa harus segera dibayarkan sesuai dengan jumlah penerima manfaat dan ketentuan perundangan yang berlaku. Hal itu disampaikan Hanum Rais Kades Paduraksa Kecamatan Kikim Timur ketika membagikan BLT DD tahap 1 bulan Januari, Februari, dan Maret tahun 2022.

Menurut Kades yang mendapat Bantuan Langsung Tunai ini sebanyak 83 PKM. Pembagian berlangsung di Balai Desa setempat yang dihadiri Camat Kikim Timur, beserta Forkomincam, Pendamping Desa, BPD, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa dan Relawan Covid-29, Selasa (28/6/22).
Sementara itu Camat Kikim Timur Pukatul Hadi SP, MSi mengatakan, bahwa pembagian BLT ini telah dimusyawarahkan pada Musdes Tahun 2021 dan telah diatur oleh undang-undang dan tidak semuanya dana digunakan untuk BLT. Adapun rincian Dana Desa adalah BLT 40%, Pembangunan 20 %, Penanggulangan Covid 8%, dan sisanya untuk kegiatan lainnya. ”Nantinya pada bulan Agustus ada Apdes Perubahan, di sini bila ada dana lebih dan bisa memungkinkan boleh ditambah penerima BLT dan Kecamatan hanya mengesahkan saja. Saya selaku Camat Kikim Timur minta agar gunakan dana BLT ini sesuai dengan kebutuhan bukan yang lain,” pesan Camat.
Hal Senada dikatakan Kapolsek Kikim Timur IPTU Romli Usman diwakili Babinkamtibmas Desa Paduraksa Bripda Arif Santoso, untuk menjaga selalu kondisi Desa Paduraksa sehingga tercipta iklim yang sehat, serta gunakan dana BLT ini sebaik mungkin. Pembagian BLT DD ini berlangsung aman dan terkendali.
Laporan : Novita
Editing : Imam Ghazali

