My Pertamina Menyusahkan Rakyat

0
301

Oleh : Ummu Kia

Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) terus berupaya untuk memastikan subsidi energi terutama bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan solar tepat sasaran.

Tepat sasaran artinya penikmat subsidi BBM ini memang rakyat yang tidak mampu. Sebab, pada kenyataannya banyak masyarakat kelas menengah bahkan atas ikut mengonsumsi BBM subsidi.

Oleh karenanya, Pertamina berencana untuk memperketat penjualan BBM subsidi dengan mewajibkan masyarakat melakukan registrasi di website,subsiditepat.mypertamina.id/ maupun aplikasi MyPertamina sebelum membeli.

Uji coba pembelian BBM subsidi menggunakan aplikasi dijadwalkan mulai 1 Juli 2022. Rencananya, uji coba dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima provinsi antara lain Sumatra Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Dengan kebijakan ini, Pertamina berharap bisa membuat penyaluran BBM subsidi makin tepat sasaran. Sebab, data yang ada di aplikasi akan menunjukkan pembeli berhak mendapatkan BBM subsidi atau tidak. “Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok, maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital,” ujar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution dalam keterangan resminya pada akhir Juni lalu.

Kebijakan ini juga diharapkan bisa menurunkan konsumsi BBM subsidi hingga 10 persen di tahun ini. Hal itu sesuai ketentuan pembatasan pembelian BBM subsidi tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Jakarta, CCN Indonesia.

Pemerintah memberlakukan kebijakan yang semakin mempersulit masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya dan semakin membebani masyarakat secara finansial. Bagaimana tidak, dengan menggunakan aplikasi berarti masyarakat dituntut untuk memiliki HP Android, sedang mereka yang mendapatkan BBM bersubsidi adalah masyarakat dari kalangan menengah kebawah atau dengan kata lain tergolong masyarakat miskin.

Dengan keadaan yang sulit ini dan sangat meribetkan karena harus menggunakan aplikasi, pada akhirnya masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi lebih memilih dan beralih kepada BBM yang mudah dikonsumsi, meskipun BBM tersebut mahal.

Alih-alih membuat kebijakan menyediakan BBM murah yang lebih memadai bagi seluruh rakyat pemerintah malah memaksa masyarakat untuk mengkonsumsi BBM pertamax.

Pembatasan konsumsi BBM bersubsidi adalah langkah awal dari penghapusan subsidi oleh pemerintah dalam negara kapitalis neoliberal.

Aplikasi yang ditetapkan untuk mendapatkan BBM bersubsidi bisa menjadi keuntungan bagi penyedia aplikasi dan bagi pengguna aplikasi hal tersebut merugikan karena selain membutuhkan HP Adroid pengguna juga harus menyediakan kuota untuk pengaplikasiannya.

Dengan demikian pembatasan pembelian pertalite dengan menggunakan alasan pemakaian aplikasi untuk pembelian merupakan kebijakan yang lahir dari rahim kapitalisme neoliberal.

Penolakan harus ditunjukkan oleh semua lapisan masyarakat agar kebijakan sejenis ini tidak semakin banyak muncul.

Sumber daya energi dan produk turunannya termasuk dalam kategori kepemilikan umum.

Rosulullah SAW bersabda :
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Api dalam hadist tersebut merupakan sumber energi yang menghasilkan panas. Dengan demikian minyak bumi dan produk turunannya merupakan sumber energi penghasil panas yg termasuk kedalam kepemilikan umum. Kepemilikan umum dapat langsung dimanfaatkan oleh masyarakat atau dikelola negara sebagai perwakilan dalam pengelolaan untuk kebutuhan masyarakat.

Jika pada sistem kapitalisme neoliberal dalam pembatasan BBM adalah langkah awal yang dilakukan pemerintah dan untuk selanjutnya adalah penghapusan subsidi bagi masyarakat menengah kebawah, karena subsidi bagi masyarakat miskin merupakan beban bagi pemerintah dalam sistem kapitalisme neoliberal.

Tapi tidak untuk sistem Islam. Dalam negara Islam yaitu Daulah Khilafah pembatasan BBM boleh dilakukan dan tidak wajib dan hanya menjadi salah satu opsi pengelolaan BBM secara syar’i dengan sistem perekonomian Islam. Pembatasan BBM dapat dilakukan tanpa harus mempersulit kehidupan masyarakat juga berimbas pada terjaganya sustainibilitas sumber daya energi dan lingkungan.

Kehidupan yang seimbang antara lingkungan yg terjaga serta masyarakat yang terpenuhi kebutuhannya akan tercipta bila tatanan hidup diatur dengan sistem Islam dalam naungan Daulah Khilafah. Wallahu A’lam Bishawab

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here