Kliksumatera.com, PALEMBANG- Tiga pelaku begal rekening bank ditangkap aparat kepolisian Polda Sumsel di daerah Tulung Selapan di Jalan Maribaya Kec. Lembang Kab. Bandung Barat (Sespim Polri). Hal itu terjadi pada Rabu tanggal 06 Juli 2022 sekitar pukul 12.48 Wib dengan korban atas nama Drs. Dermawan.
“Modus ketiga tersangka adalah dengan mengaku-aku sebagai pegawai bank. Pelaku menelpon menghubungi korban lewat WhatsApp seolah-olah resmi dari pihak bank,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi kepada wartawan, Kamis (11/8/22).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan pelaku berpura-pura sebagai pegawai bank dan menawarkan korban untuk mengisi link dari bank yang pelaku berikan kepada nasabah prioritas.
Saat merayu korbannya, pelaku menawarkan berbagai promosi. Setelah termakan rayuan, korban lantas diminta mengisi formulir secara online dalam sebuah situs atau website yang dikirimkan pelaku.
Korban diminta mengisi data diri sesuai KTP, nomor kartu debit, CVV, pin ATM, nomor rekening serta nomor telepon ke dalam formulir dan memeriksa wahtsApp korban. “Setelah itu, ada kode OTP di pesan korban, ketika kode itu dimasukan oleh korban maka terjadilah begal rekening,” ucap Supriadi.
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo menambahkan tersangka melakukan tindak pidana penipuan dan atau pengelapan dan atau undang-undang ITE dengan cara menelepon dan mengaku sebagai pihak dari Bank BRI dan menelepon nasabah Bank BRI untuk mengklik link sutus yang dikirimkan tersangka. Setelah diklik oleh nasabah tersebut selanjutnya nasabah mengisi data dan mengirimkan kode OTP didalam link tersebut dan selanjutnya tersangka mendapatkan username dan password dari akun BRIMO tersebut.
“Korban baru menyadari dirinya tertipu setelah uangnya terkuras, pelapor mengalami kerugian lebih kurang Rp. 250.000.000 (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah),” imbuhnya.
Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo. menyampaikan bahwa kepolisian masih mendalami kasus begal rekening ini dan masih ada tersangka lain yang DPO dari ketiga pelaku, kata dia, juga masih diperiksa secara intensif. “Sindikat begal rekening ini masih kami dalami, barang bukti diamankan ada 8 (Delapan) Unit Handphone, 13 (Tiga Belas) Buah Chip Kartu, 51 (Lima PUluh Satu) Buah Kartu Perdana Axis, 2 (Dua) Buah KTP, Uang Tunai Senilal Rp. 40.000.000 (Empat Puluh Juta Rupiah) dan buku rekening yang kami amankan,” tuturnya.
Nama yang masih dalam pengejaran RV (DPO), AJ (DPO), SN (DPO). Dan pasal yang diterapkan dan ancaman pidana pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dan atau UU ITE.
Laporan : Yudi
Editing : Imam Ghazali

