Kajari Kota Pagaralam & Pemkot Musnahkan BB Tindak Pidana Umum

0
220

Kliksumatera.com, PAGARALAM- Walikota Kota Pagaralam Alpian Maskuni melalui Sekda Kota Pagaralam mengatakan, pemusnahan Barang-Bukti (BB) hari ini (Kamis, 27/10/22) di Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam yang sudah mempunyai ketetapan hukum. ”Pemerintah sangat mendukung kegiatan ini, pemusnahan ini untuk menghindari penyelewengan dan penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dan hal ini disaksikan oleh beberapa instansi, seperti BNN, Kepala Pengadilan, Tokoh Agama, Kepala Lapas kelas III Pagaralam, media dan lainnya,” tegasnya, pukul 10 pagi di halaman Kantor Kejari Kota Pagaralam.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam Fajar Mufti SH didampingi seluruh Pegawai dan jajarannya mengatakan, Pemusnahan Barang Bukti (BB) ini bukti dari kasus Tindak Pidana Umum, yang sudah mempunyai Ketetapan Hukum tetap, ada yang dibakar, ada yang diblender, dan ada pula yang di hancurkan menggunakan Godam atau Palu.

Adapun yang dimusnahkan adalah, Ganja 4.007.408 grm, dan 86 batang dari 51 kasus, Sabu 156.403 gram, Ekstasi 7 butir atau 2.638 gram dari 2 kasus serta perkara perkelahian yang menggunakan sajam serta beberapa alat komunikasi sejenis HP, serta 17 buah kasus sajam dari 47 perkara lainnya.

Meski suasana hujan, namun jalannya pemusnahan BB ini berjalan lancar, aman, dan kondusif.

Laporan : 09-Pai
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here