Penerbit dan Produsen Karya Rekam Terima Penghargaan

0
156

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Pemberian penghargaan kepada penerbit dan produsen karya rekam dan penyerahan sertifikat akreditasi Perpustakaan tahun 2022 dilaksanakan di Kantor Perpustakaan Provinsi Sumsel, Jumat (25/11/2022).

Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Sumsel Fitriana S.Sos.,M.Si mengatakan, penghargaan diberikan kepada penerbit dan penulis. Kemudian OPD, BUMN dan BUMD yang memiliki kepatuhan terhadap amanat undang-undang nomor 13 tahun 2018. Undang-Undang ini mengatur pelaksanaan serah simpan Karya Cetak dan Karya Rekam yang dimulai dari penyerahan Karya Cetak dan Karya Rekam, pengelolaan hasil serah simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.

“Penghargaan hari ini untuk mendorong kepada para penulis dan penerbit aktif menulis buku dan menyerahkan hasil karya terbitannya kepada Dinas Perpustakaan,” ujarnya.

Lebih lanjut Fitriana menuturkan, pihaknya membutuhkan karya-karya baru daripada penulis khususnya penulis lokal. “Jadi kita dorong, dan apresiasi yang diberikan oleh pemprov Sumsel pada hari ini dalam rangka memotivasi para penulis lain untuk aktip menulis dan menyerahkan hasil terbitannya kepada Dinas Perpustakaan. Kali ini ada lima kategori penghargaan. Yang menyerahkan hasil terbitannya misalnya dari OPD, BUMN, ada BPS, KPU kemudian dari Biro Humas dan Protokol itu menyerahkan hasil karya terbitannya berupa majalah atau laporan. Acara ini bertujuan untuk mendorong dan memotivasi agar semakin banyak penulis-penulis itu menciptakan karya-karya baru kemudian diterbitkan. Setelah diterbitkan itu diserahkan kepada kita,” tuturnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Sumsel SA Supriono menambahkan, penghargaan ini bertujuan untuk merangsang mereka supaya lebih berkreasi lagi. “Kedepannya kita berharap agar mereka lebih banyak berkreasi,” tutupnya.

Laporan : Akip
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here