Oleh: Lindawati
Pengamat terorisme, Stanislaus Riyanta, memberikan pendapat terkait dengan motif Agus Sujatno alias Agus Muslim melakukan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung atau bom Bandung. Menurutnya, motif pelaku berkaitan dengan ISIS hingga pengesahan KUHP.
Stanis menyebut aksi terorisme Agus Sujatno setidaknya timbul karena dua faktor, yakni faktor pendorong dan penarik. Faktor pendorongnya berkaitan dengan kabar tewasnya pemimpin ISIS, Abu Hasan al-Hashimi al-Qurashi dalam sebuah pertempuran pada 30 November 2022. “AS ini adalah bagian dari JAD (Jamaah Ansharut Daulah), yang sudah bersumpah setia kepada pemimpin ISIS. Ketika pemimpinnya tewas, tentu banyak seruan untuk melakukan aksi balas dendam atau aksi yang lain, terutama aksi kepada kelompok-kelompok yang mereka anggap musuh. Faktor pendorongnya adalah tewasnya pemimpin ISIS,” kata Stanis kepada B-Universe, Kamis (8/12/2022
Sementara, faktor penarik yang memicu Agus Sujatno melakukan aksi bom bunuh diri yaitu pengesahan KUHP yang dilakukan DPR baru-baru ini. “Ada juga faktor penarik, yaitu isu-isu di pemerintah yang semakin menguatkan dia untuk melakukan perlawanan kepada pemerintah. Dia menemukan isu itu yaitu isu tentang pengesahan KUHP,” tuturnya.
Motif tersebut diperkuat dengan motor milik pelaku yang telah ditemukan oleh polisi. Pada bagian depan motor tertempel kertas bertuliskan “KUHP: Hukum Syirik/Kafir. Perangi para penegak hukum setan QS 9:29.”
Di luar itu, Stanis juga menyinggung Agus Sujatno yang tidak menjalani program deradikalisasi. Menurutnya, hal itu juga menjadi faktor yang membuat pelaku masih memiliki pemikiran ekstrem. “Jadi itulah yang terjadi mengapa dia bisa melakukan aksi kembali. Karena dia tidak mengikuti program deradikalisasi dan dia memang masih merah. Kemudian ada faktor pendorong dari tewasnya pemimpin ISIS di Suriah dan ada faktor penarik yaitu munculnya kebijakan pemerintah yang menurutnya bisa dilawan,” ungkap Stanis.
Agus Sujatno telah dikonfirmasi oleh Polri sebagai pelaku bom bunuh diri Polsek Astana Anyar atau bom Bandung pada Rabu (7/12/2022). Sebelumnya, pelaku juga pernah ditangkap karena terlibat dalam peristiwa bom panci di Cicendo Kota Bandung pada 2017.
Agus kemudian menjalani masa tahanan di Lapas Nusakambangan selama empat tahun dan bebas pada Oktober 2021. Sejak Indonesia merdeka sampai era reformasi, tak ada teroris muslim apalagi bom bunuh diri. Baru setelah tahun 2001, muncul teroris dan bom bunuh diri. Maka yang disasar adalah Islam. Islam dianggap menjadi ancaman peradaban. Namun terorisme dan radikalisme adalah fenomena baru, yang menonjol dalam dua dekade ini khususnya.
Padahal aksi terorisme yang terjadi di negeri ini sendiri masih menjadi tanda tanya besar bagi umat Islam. Siapakah sebenarnya pelaku terorisme dan apa motif di balik aksi tersebut. Kekacauan di negeri-negeri Islam umumnya karena intervensi barat.Yang mengaitkan isu radikalisme dengan terorisme.
Dengan narasi yang di bangun di ranah publik bahwa Islam itu mengandung paham radikal yang nantinya akan melahirkan aksi terorisme. Yang menyasar kepada mereka yang ingin menerapkan syariah Islam, yang tidak setuju dengan pemimpin kafir, tidak setuju terhadap LGBT, yang menentang pengesahan UU yang tidak sesuai dengan syariat Islam, dan narasi antikebhinekaan juga intoleransi.
Tentu saja tuduhan semacam itu bagian dari penyesatan opini dan penyesatan politik untuk mencari kambing hitam atas berbagai persoalan bangsa saat ini.
Kegagalan Negara yang menganut paham ideologi kapitalisme-liberal dalam menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat seperti kemiskinan, pengangguran, Penanggulangan dan memberikan solusi untuk yang tertimpa bencana, memburuknya kondisi keuangan negara, hutang yang semakin menggunung, kemudian dialihkan kepada ancaman terorisme dan Islam radikal.
Kalau di perhatikan umat Islam yang memperjuangkan penegakkan syariah secara kaffah itu melakukannya dengan dakwah. Sebuah proses yang bersifat edukatif dan argumentasi.
Tidak ada satupun bukti bahwa perjuangan mereka itu di sertai kekerasan apalagi aksi bom bunuh diri yg di sematkan sebagai aksi terorisme. Deradikalisasi itu sebenarnya tertuju kepada Deislamisasi atau Islam itulah yang di anggap radikal. Sebaliknya Islam mengutuk keras pelaku bom bunuh diri sebagai tindakan keji yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Sikap anti-Islam ini juga semakin jelas, saat ajaran Islam dianggap sebagai ancaman. Padahal sangat jelas, persoalan negeri ini, muncul bukan karena di terapkannya syariah Islam (karena memang tidak diterapkan) tapi karena ideologi kapitalisme-liberal yang di usung oleh negara justru merupakan ancaman dan penyebab berbagai persoalan negeri ini. Di balik propaganda deradikalisasi adalah hawa nafsu penguasa yang ingin meneruskan kekuasaannya, sehingga perlu memukul siapa saja yang menghalangi kekuasaannya.
Syariah Islam yang kaffah (totalitas) yang di terapkan negara justru menjadi solusi bagi negeri ini juga merupakan konsekuensi keimanan seorang muslim, merupakan cerminan ketakwaan.
Islam tidak mengenal prinsip sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan sosial politik atau negara, sekularisme juga bertolak belakang dengan ajaran Islam dan wajib di tolak karena dalam Islam ada kewajiban negara untuk mengurus rakyat berdasarka syariah Islam, bukan hanya dalam aspek individuatau ibadah tapi dalam persoalan politik, pendidikan, ekonomi maupun negara.
Wallahu’ alam bi ash-shawab

