Oleh : Tyas Ummu Amira
Menjadi tradisi tahunan di negeri tercinta ini barang kebutuhan kian melambung di moment akhir tahun. Hal ini sejatinya dikeluhkan oleh masyarakat, karena kenaikan harga pangan menjadi beban tersendiri bagi masyarakat khusunya kelas bawah.
Dikutip dari Jakarta, CNBC Indonesia, bahwa harga-harga bahan pangan terpantau melonjak tinggi pada, Rabu (14/12/2022). Pedagang pasar tradisional mendesak pemerintah segera turun tangan untuk menekan laju kenaikan harga sembako, terutama mendekati Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Menjelang pergantian tahun semua kebuhan pokok kompak naik. Hal ini jika kita cermati lebih detail lagi sebenarnya dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Pertama, skenario stabilisasi harga. Ada pihak yang mencari keuntungan di moment-moment tertentu seperti Nataru dan hari raya lainnya. Kedua, pemastian ketersediaan kebutuhan pokok di pasar tidak mampu menghentikan laju kenaikan harga.
Dari beberapa faktor di atas menunjukkan bahwa pemicu di balik naiknya harga-harga kebutuhan pokok yakni pihak negara tidak hadir secara optimal dalam menghentikan tradisi naiknya harga pangan di setiap akhir tahun. Di satu sisi, kalau kita melihat sistem ekonomi yang diterapkan negeri ini ialah berkiblat pada sistem Kapitalis yakni ekonomi liberal.
Dalam sistem ekonomi Kapitalis berlaku hukum permintaan dan penawaran yang sifatnya saling berlawanan. Adam Smith—peletak dasar ekonomi kapitalisme—membagi harga menjadi dua bagian, yaitu harga alamiah (natural price) dan harga pasar (market price).
Menurut Adam Smith, ketika permintaan barang di pasar lebih tinggi dari pasokannya, tidak semua permintaan itu —dengan harga alamiahnya— dapat terpenuhi. Akibatnya, sebagian mereka berupaya mendapatkan barang dengan menawarkan harga yang lebih tinggi. Secara otomatis, harga pasar barang itu pun naik melebihi harga alamiahnya.
Dikutip dari laman Dana Moneter Internasional (IMF), sistem ekonomi Kapitalis adalah sistem di mana pelaku usaha swasta memiliki dan mengendalikan properti sesuai dengan kepentingan mereka.
Faktor penting dari sistem ekonomi Kapitalis adalah motif keuntungan sesuai dengan teori Adam Smith. Dalam bukunya berjudul ‘Wealth of Nation’, dia menjelaskan konsep laissez faire serta prinsip the invisible hand.
Kedua konsep inilah yang menjadi kerangka dasar pembentukan teori sistem ekonomi Kapitalis, yang di dalamnya memuat nilai barang dan jasa, struktur harga, harga konsumsi, serta harga penentuan produksi
Adam Smith juga menuliskan bahwa semua orang di dunia ini seharusnya diberi kebebasan untuk bekerja atau berusaha dalam persaingan yang sempurna tanpa intervensi dari pemerintah.
Dari sini jelas bahwa pada sistem ekonomi Kapitalis yang paling berkuasa adalah individu atau swasta pemilik modal. Di mana dialah yang berhak menguasai pasar dengan kekuatan modal, sehingga bisa memasok barang dan menimbunnya, kemudian dijual pada saat moment di mana barang menjadi kebutuhan yang dicari banyak orang. Dengan begitu, para aktor Kapitalis ini akan menaikkan harga setinggi-tingginya untuk mendapatkan laba sebanyak-banyaknya. Inilah hukum ekonomi Kapitalis dengan modal sekecil-kecilnya untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
Jadi, begitu sadis bukan sistem Kapitalis ini? Rakyat kelas bawah akan menjadi tertekan dengan berbagai kebutuhan pokok yang melambung. Belum memikirkan biaya sekolah, listrik, kesehatan, dan lainnya. Masyarakat pun bagaikan ikan hidup di daratan, karena berusaha mati-matian untuk bisa bertahan hidup akibat kekurangan oksigen dan bukan tempat hidup aslinya.
Hal ini sama dengan yang dialami oleh umat Islam saat ini. Di mana kita berada dalam sistem yang tidak sesuai dengan fitrah manusia.
Dari sini kita sadar bahwa butuh sistem yang sesuai dengan fitrah manusia yakni dengan sistem Islam. Mengapa harus dengan sistem Islam? Sebab, Islam mempunyai solusi dalam problem naiknya harga pangan.
Pertama, bahwa manusia mempunyai kebutuhan jasmani yang mana hal ini harus ada pemenuhan. Sebab, jika tidak terpenuhi maka manusia akan binasa. Misalnya manusia lapar dan haus, sehingga dia butuh makan dan minum untuk mempertahankan keberlangsungan hidupnya. Jika tidak, maka akan jatuh sakit dan mati.
Dari sini tampak harus ada suatu institusi tertinggi seperti negara yang menjamin semua kebutuhan rakyatnya tersedia. Negara mengatur segala komoditas pangan ada di pasaran secara merata dan terjangkau oleh rakyat, baik dalam sisi lokasi maupun harganya. Dengan demikian, masyarakat bisa menjangkaunya.
Kedua, negara juga berperan aktif karena tugas negara adalah sebagai ra’in yakni melayani semua kebutuhan primer dan sekunder rakyatnya. Kemudian dalam memberikan kebijakan semua bersumber pada hukum Syara’. Misalnya tidak boleh terjadi penimbunan barang, mengurangi timbangan, menaikkan harga pasar sesuai kondisi tertentu dan sebagainya.
Penimbunan secara mutlak haram secara syar’i karena adanya larangan tegas dalam pernyataan hadis secara gamblang. Diriwayatkan di dalam Shahîh Muslim dari Said bin Al-Musayyib dari Mu’ammar bin Abdullah al-‘Adawi bahwa Nabi saw. bersabda, “Tidaklah melakukan penimbunan, kecuali orang yang berbuat kesalahan.” Jadi, larangan dalam hadis tersebut berfaedah tuntutan untuk meninggalkan penimbunan.
Celaan terhadap orang yang menimbun (al-muhtakir) dengan menyifati dirinya sebagai orang yang berbuat kesalahan (al-khâthi’) adalah indikasi haramnya melakukan penimbunan. Al-muhtakir (orang yang menimbun) adalah orang yang mengumpulkan barang menunggu harganya mahal, lalu menjualnya dengan harga tinggi sehingga menyulitkan masyarakat untuk membelinya. Jika barang tersebut tidak ada, kecuali pada penimbun, negara bertanggung jawab untuk menyediakan barang tersebut di pasar. Dengan begitu, tidak seorang pedagang pun bisa mengendalikan dan memonopoli harga di pasar, baik pada hari biasa maupun hari-hari besar.
Inilah beberapa langkah jitu Islam dalam mengatasi masalah pangan. Jadi tidak akan terjadi lonjakan harga yang sangat tajam, serta kesulitan menemukan bahan kebutuhan karena semua tersedia dengan merata dan terjangkau harganya.
Oleh karena itu, sudah saatnya untuk melakukan perubahan sistem yakni dari sistem Kapitalis yang menyengsarakan rakyat menuju sistem Islam rahmatan lilalmin.
Wallahu a’lam bishowab.

