Kliksumatera.com, PALI- Viralnya pemberitaan kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh Siswi SMP di Kecamatan Abab ke Polres PALI, menjadi kontroversi, pasalnya istri terduga pelaku menyangkal pernyataan pelapor.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pada hari Selasa (03/01/2023), seorang Siswi SMPN di Kecamatan Abab telah melaporkan dugaan pencabulan atas dirinya, dengan bukti lapor STTLP/B-3II/2023/SPKT/Polres PALI, Polda Sumsel.
Menurut istri terduga pelaku, peristiwa yang dilaporkan tersebut tidak benar, tidak sesuai fakta, karena waktu itu istri terduga ada di tempat kejadian. “Memang dia (pelapor-red) itu saya yang ngajak ke rumah untuk bantu-bantu saya di warung,” ujarnya kepada beberapa awak media saat dibincangi di salah satu warung kopi pinggir Jalan Merdeka Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumsel, pada Rabu (04/01/2023).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa begitu datang ke rumah, pelapor mainkan handphone terduga pelaku, begitu tahu handphonenya dimainkan, terduga marah. “Suamiku bilang, jangan dimaini handphonku, jangan pakai data, karena dia masih mainkan handphone tersebut, menyebabkan suami saya emosi, terus suami saya melemparkan uang 50 ribu rupiah sambil menyuruh pergi,” jelas istri terduga.
Dia juga menjelaskan bahwa uang 50 ribu itu sebagai upah pelapor membantu pekerjaannya di warung. “Jadi pelecehan seperti yang dituduhkan itu tidak benar, saya siap disumpah, karena saya saksi hidupnya, saya ada di sana waktu kejadian, setelah kejadian itu kami dapat panggilan dari Kepala Desa, yang mendapat laporan dari pelapor dengan tuduhan pencabulan. Hal tersebut membuat kami kaget luar biasa, karena tidak menyangka kejadian itu bakal seperti ini,” pungkasnya.
Menurut informasi, bahwa hari ini terduga pelaku sudah diperiksa di Mapolres Pali.
Laporan : Anton
Editing : Imam Gazali

