Oleh : Desi Anggraini (Pendidik di Palembang)
Satu bulan setelah gempa bumi berkekuatan 5,6 mengguncang Cianjur, Jawa Barat, sejumlah warga masih bertahan di tenda-tenda pengungsian, menanti kepastian untuk memulai kehidupan normal seperti dulu. Di Desa Cibeureum, Kecamatan Cugenang, masih ada warga yang belum menerima dana stimulan perbaikan rumah karena proses pendataan yang tidak akurat dan harus diulang. Selain itu, sebagai salah satu desa yang disebut dilalui patahan sesar aktif Cugenang, warga juga masih menanti kepastian apakah mereka akan terdampak relokasi atau tidak.
Menurut catatan BNPB, lebih dari 8.300 warga telah menerima dana stimulan tahap pertama untuk membenahi rumah mereka. Dia mengatakan warga yang sudah menerima dana stimulan, dengan kerusakan rumah kategori ringan hingga sedang semestinya sudah bisa memperbaiki rumah-rumah mereka. Sementara itu, BNPB dan pemerintah mengatakan juga sudah mulai membangun hunian tahan gempa. Ada 16 rumah yang sudah selesai sepenuhnya dan 68 unit yang sudah terbangun sampai atapnya. Pemerintah menargetkan seluruh proses pembangunan ulang rumah warga maupun relokasi akan rampung pada Juni 2023, (NewsIndonesia, Kamis, 22/12/2022).
Melihat kondisi warga yang hingga kini masih dalam pengungsian tanpa kejelasan relokasi dan belum mendapatkan bantuan dana stimulan, tampak bahwa riayah (pengurusan) terhadap korban gempa berjalan tidak optimal.
Negara seharusnya bertindak cepat dalam melakukan relokasi dan perbaikan rumah warga sehingga nasib warga tidak terkatung-katung. Mereka butuh dan berhak untuk segera hidup normal sebagaimana warga lainnya. Belum lagi korban gempa yang masih anak-anak dan balita. Tinggal di pengungsian tentu bukan kondisi yang baik bagi tumbuh kembang mereka.
Oleh karenanya, kesigapan pemerintah dalam menangani bencana merupakan perkara penting yang tidak boleh diabaikan. Kita tentu masih ingat, tidak lama setelah Gempa Cianjur, seorang pejabat tinggi justru mengadakan temu sukarelawan di Gelora Bung Karno. Acara berjalan begitu meriah. Sungguh miris, mengingat gempa dahsyat baru saja terjadi dan korban masih berduka. Namun, itulah realitas penguasa di negeri ini.
Penguasa adalah Pengurus dan Penanggung Jawab
Penguasa bukan sekadar orang yang menempati jabatan tertentu. Pada hakikatnya, penguasa adalah pengurus dan penanggung jawab atas rakyat. Rasulullah SAW bersabda, “Pemimpin masyarakat adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Penguasa harus sigap dan cekatan dalam mengurusi rakyatnya. Jika penguasa tersebut menunda-nunda dan lalai dalam mengurusi rakyatnya, berarti dia termasuk orang yang tidak amanah. Penguasa yang tidak amanah akan mendapatkan dosa atas kelalaiannya itu.
Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seseorang yang diberi amanah mengurusi rakyatnya, lalu tidak menjalankannya dengan penuh loyalitas, melainkan dia tidak mencium bau surga.” (HR Bukhari).
Beberapa wujud sikap amanah penguasa dalam konteks gempa Cianjur di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Melakukan evakuasi korban, baik yang sehat, sakit, maupun meninggal. Warga yang sakit mendapatkan layanan kesehatan secara layak, sedangkan warga yang meninggal dimakamkan secara layak.
2. Menyediakan tempat pengungsian yang layak bagi warga sehingga kebutuhan dasar warga terpenuhi, baik kebutuhan fisik, psikis, maupun rohani. Gedung pemerintahan dan fasilitas publik bisa dimanfaatkan untuk pengungsian, daripada warga tinggal di tenda.
3. Membersihkan puing-puing sehingga tidak menghalangi proses pembangunan kembali.
4. Segera membangun rumah warga yang rusak sehingga bisa segera ditempati.
5. Segera merelokasi warga yang rumahnya berada di lokasi yang tidak aman dan membangun rumah di tempat baru yang aman untuk mereka.
Hal yang tidak kalah penting adalah aspek pencegahan, yaitu membangun infrastruktur tahan gempa. Realitasnya, hari ini mayoritas infrastruktur dibangun tanpa memperhitungkan aspek kegempaan. Padahal, jika infrastruktur dan bangunan publik tahan gempa, dalam kondisi bencana tidak akan ikut roboh sehingga memudahkan evakuasi, bahkan bisa menjadi tempat pengungsian yang lebih baik daripada tenda.
Padahal, beberapa abad yang lalu, Khilafah Utsmaniyah telah mampu membuat bangunan tahan gempa di Istanbul. Sang arsitek, Mimar Sinan mampu membangun masjid dengan konstruksi beton bertulang yang kokoh, serta pola-pola lengkung berjenjang sehingga dapat membagi dan menyalurkan beban secara merata.
Masjid diletakkan di lokasi yang—berdasarkan penelitian—cukup stabil. Dengan demikian, meski pada masa berikutnya sering terkena gempa besar, masjid masih kokoh berdiri dan tidak mengalami dampak serius.
Tidak hanya masjid, Khalifah juga memerintahkan Sinan untuk membangun bangunan tahan gempa lainnya. Di antaranya adalah jembatan, sekolah, dan saluran air.
Selain kecanggihan arsitektur, salah satu kunci kekuatan bangunan pada Kekhalifahan Utsmaniyah adalah di aspek pembiayaan. Negara membiayai semua proyek pembangunan fasilitas publik, termasuk masjid, dari Baitulmal. Sultan memerintahkan pada arsitek untuk “tidak berhemat” demi kualitas bangunan yang mumpuni. Hasilnya, hingga hari ini bangunan tersebut masih kokoh meski telah diguncang gempa berkali-kali.
Selain aspek arsitektur, untuk meminimalkan jumlah korban, pemerintah harus membekali warga dengan skill tanggap darurat, yaitu latihan secara berkala agar warga bisa bersikap tepat saat bencana terjadi. Perlu juga ditanamkan sikap saling menolong (taawun) saat bencana sehingga masyarakat bisa kompak mengatasi bencana.
Namun, sekali lagi, sikap yang demikian itu butuh sosok penguasa yang bermental pengurus dan penanggung jawab sebagaimana ada di sistem Islam. Bukan penguasa yang nirempati dan gemar pencitraan diri sebagaimana jamak ada di sistem saat ini.
Langkah awal yang dilakukan Rasulullah saw, ketika terjadi bencana adalah mengajak bertaubat sambil mengingat kemaksiatan apa yang dilakukan sehingga Allah menurunkan bencana alam.
Hal ini menjadi penjaga kesadaran dan ruhiyah masyarakat. Ketika di Madinah terjadi gempa, Rasulullah saw. meletakkan kedua tangannya di tanah dan berkata, “Tenanglah … belum datang saatnya bagimu.” Lalu beliau menoleh ke para sahabat dan berkata, “Sesungguhnya Rabb kalian menegur kalian … maka jawablah (buatlah Allah rida kepada kalian)!”
Ketika terjadi gempa pada masa kekhalifahannya, Umar bin Khaththab berkata kepada penduduk Madinah, “Wahai manusia, apa ini? Alangkah cepatnya apa yang kalian kerjakan (dari maksiat kepada Allah)? Andai kata gempa ini kembali terjadi, aku tak akan bersama kalian lagi!” Khalifah Umar bin Abdul Aziz juga tak tinggal diam saat terjadi gempa. Ia segera mengirim surat kepada seluruh wali negeri, Amma ba’du, sesungguhnya gempa ini adalah teguran Allah kepada hamba-hamba-Nya, dan saya telah memerintahkan kepada seluruh negeri untuk keluar pada hari tertentu, maka barang siapa yang memiliki harta hendaklah bersedekah dengannya.
”Di samping menguatkan nafsiyah (sikap jiwa) rakyatnya, para khalifah pun dengan sigap menangani masalah bencana. Di antaranya adalah Khalifah Umar bin Khaththab, ketika menangani paceklik yang menimpa Hijaz, akhir tahun ke 18 H, tepatnya pada bulan Dzulhijjah dan berlangsung selama 9 bulan yang diceritakan dalam At-Thabaqâtul-Kubra karya Ibnu Sa’ad. Pada saat itu, orang-orang mendatangi Kota Madinah–pusat pemerintahan Khilafah—untuk meminta bantuan pangan. Umar bin Khaththab ra segera membentuk tim yang terdiri dari beberapa orang sahabat, seperti Yazid bin Ukhtinnamur, Abdurrahman bin al-Qari, Miswar bin Makhramah, dan Abdullah bin Uthbah bin Mas’ud.
Mereka setiap hari melaporkan seluruh kegiatan mereka kepada Umar, sekaligus merancang apa yang akan dilakukan besok harinya. Umar bin Khaththab menempatkan mereka di perbatasan Kota Madinah dan memerintahkan mereka untuk menghitung orang-orang yang memasuki Madinah. Jumlah pengungsi yang mereka catat terus meningkat.
Pada suatu hari, jumlah orang yang makan di rumah Khalifah Umar berjumlah 10 ribu orang, sedangkan yang tidak hadir diperkirakan 50 ribu orang. Pengungsi-pengungsi itu tinggal di Madinah selama musim paceklik. Selama itu pula mereka mendapatkan pelayanan yang terbaik dari Khalifah. Setelah paceklik berakhir, Umar memerintahkan agar pengungsi-pengungsi itu diantarkan kembali di kampung halamannya. Setiap pengungsi dan keluarganya dibekali dengan bahan makanan dan akomodasi lainnya, sehingga mereka kembali ke kampung halamannya dengan tenang dan penuh kegembiraan.
Demikian tertata dan terperincinya Khilafah menangani bencana yang menimpa rakyatnya. Penanganan bencana ini dijalankan dengan berpegang teguh pada syariat, dengan prinsip wajibnya seorang Khalifah melakukan pelayanan terhadap seluruh urusan rakyatnya, karena ia adalah pelayan umat. Mereka paham tugas Khalifah adalah amanah, di mana ia akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT atas amanah yang telah ia terima.
Mereka sangat paham, jika melayani rakyatnya dengan pelayanan yang baik, niscaya mereka akan mendapatkan pahala dan kebaikan yang melimpah. Sebaliknya, jika ia lalai dalam melayani urusan rakyatnya, niscaya kekuasaan yang ada di tangannya justru akan menjadi sebab penyesalan dan kehinaan dirinya kelak di hari akhir. Wallahu a’lam bishawab.

