Kliksumatera.com PALEMBANG- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel, bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus berupaya untuk melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba.
Bahkan dalam sepekan terakhir ini mampu mengungkap 30 kasus dengan mengamankan 38 tersangka yang terdiri dari 35 pengedar dan tiga orang pemakai yang terbukti bersalah dan diamankan anggota Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa ini merupakan upaya anggotanya yang tidak lelah melakukan pengungkapan kasus narkoba. “Kita perlu melakukan hal ini untuk melindungi generasi muda, dari jeratan barang haram. Sehingga untuk memastikannya anggota kita terus berupaya melakukan pemberantasan terhadap narkoba dengan mengamankan para pelakunya,” ujarnya, Senin (13/2).
Dari ungkap kasus yang dilakukan anggotanya turut diamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 3 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 22,44 gram, sedangkan untuk ekstasi sebanyak 5 butir.
“Dalam Minggu kedua Februari 2023 ini dari catatan kita ada tiga Polres yang nihil ungkap kasus, mereka adalah Polres OKU Selatan, Polres Pagaralam, dan Polres Muratara,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya.
Dalam ungkap kasus Minggu kedua Februari 2023 ini, dari bareng bukti yang berhasil diamankan. Maka aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 18.448 anak bangsa.
Laporan : Yudi
Editing : Imam Gazali