Kliksumatera.com, PAGARALAM- Pembangunan gapura gerbang Kota Pagaralam yang terletak di Dusun Mingkik Kecamatan Dempo Selatan diduga telah merugikan pihak Balai Besar Jalan Nasional Dirjen Bina Marga wilayah II Sumatra Selatan.
Pasalnya pembangunan gerbang kota yang telah berjalan kurang lebih 25 persen tersebut menutupi bahu jalan yang membuat areal jalan nasional tersebut menyempit sehingga membahayakan keselamatan pengguna jalan, Kamis (12/3/23).
Diketahui bahwa bahu yang telah ditutupi oleh bangunan tersebut merupakan hak dan kewenangan pihak Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sumatra Selatan, hal yang berkaitan dengan pembangunan diareal jalan tersebut harus dikoordinasikan dan mendapatkan izin terlebih dahulu dari pihaknya.
PPK Dirjen Bina Marga Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sumsel Merlan mengatakan, siapa pun yang ingin melakukan pembangunan di areal bahu jalan nasional harus ada izin terlebih dahulu dari pihak Kementrian Pekerjaan Umum dan harus mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan, tidak boleh sembarangan membangun apalagi sampai tanpa izin. ”Kami mengimbau agar pihak kontraktor pelaksana pembangunan gerbang Kota tersebut untuk segera berkoordinasi kepihak Kasatker PJN wilayah 2 Sumsel karena ada aturan-aturan serta mekanisme yang harus dipenuhi, sejauh ini pembangunan tersebut belum mendapatkan izin dari kami,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa aturan dari Kementrian Pekerjaan Umum setiap pembangunan yang berkaitan dengan jalan maupun bahu jalan nasional minimal harus 1 Meter dari saluran terluar sehingga kapasitas jalan tidak terganggu dan tidak membahayakan keselamatan pihak pengguna jalan.
Rahmad pihak pelaksana pembangunan dari PT. Karya Perdana Baru mengakui jika dari awal pembangunan belum berkoordinasi ke pihak Kementrian Pekerjaan Umum Sumsel prihal pembangunan yang memakan bahu jalan tersebut. ”Saat ini kami masih mengurus izin di Kementrian Pekerjaan Umum Sumsel,” katanya.
Diketahui pembangunan gerbang Kota Pagaralam yang terletak di Dusun Mingkik Kecamatan Dempo Selatan ini bersumber dari dana CSR Bank Mandiri dengan nilai Rp. 1. 449.000.000 yang dikerjakan oleh PT. Karya Perdana Baru.
Laporan : 09–Pai
Editing : Imam Gazali

