Kliksumatera.com, MURATARA- DPRD Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah APBD Tahun 2022.
Rapat berlangsung di Gedung DPRD Muratara yang dihadiri Bupati Muratara H.Devi Suhartoni, Ketua DPRD Muratara Efriyansa SSos, Waka l DPRD Sukri Alkap, Waka ll DPRD Devi Arianto, camat dan OPD di lingkungan Pemkab Muratara, serta anggota DPRD Muratara lainnya, Selasa (16/5/2023).
Dalam rapat pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Muratara itu, beberapa anggota DPRD Muratara mengajukan pandangan umum dari fraksi masing-masing, terhadap rancangan perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Di antaranya, dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) oleh Muhammad Ali SH. Fraksi Partai Demokrat oleh Sukri Alkap, Fraksi Partai PDIP oleh M Riduan, Fraksi Partai PBB oleh H. Subeno, Fraksi Partai Karya Pembangunan Keadilan (KPK) oleh Hermansyah Samsiar, dan Fraksi Partai Nasaki oleh Masturo.
Rapat berjalan aman, lancar, dan tertib serta tidak ada halangan apapun.
Laporan : Junaidi
Editing : Imam Gazali

