Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Melalui Kuasa Hukumnya Merasa Keberatan Atas Pencatutan Nama dan Jabatannya

0
660

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Drs. Joko Edi Purwanto MSi melalui kuasa hukumnya Andre Meiliansyah., SH., MH., CHRM yang akrab dipanggil Andre Macan & Partner Law Firm didampingi Andre Yulian Cahyadi., SH., MH., CHRM merasa keberatan lantaran nama dan jabatannya dicatut dalam memberikan statement adanya pungutan liar (pungli) di salah satu SMA di Palembang.

Andre Meiliansyah., SH., MH., CHRM dalam press conference Jumat (02/06/2023) malam di Kopi Oncak di Jalan Angkatan 66 Palembang angkat bicara.

Andre Macan menerangkan, jika kliennya yakni Kabid SMA Disdik Sumsel, Drs Joko Edi Purwanto MSi, tidak pernah memberikan statement ataupun dikonfirmasi terkait adanya pungli yang dilakukan oleh salah satu SMA Negeri di Palembang seperti pemberitaan salah satu media online yang baru-baru ini beredar.

“Beliau (kabid) bingung lantaran diterbitkan berita yang mencatut namanya seolah-olah memberikan statement padahal dia bahkan tidak pernah diwawancarai dan dikonfirmasi baik melalui telpon, whatsapp dan sebagainya dan pemberitaan tersebut menimbulkan kegaduhan,” terangnya.

Maka dalam hal ini Andre Macan menyebutkan bahwa pihaknya masih beriktikad baik dengan memberikan surat somasi melalui email yang ditembuskan pada pemimpin redaksi media online yang oknum pewartanya mencatut nama dan jabatan kliennya. “Kami layangkan somasi pada 31 Mei, ini menjadi somasi resmi, kami berharap klarifikasi langsung dari pewarta yang bersangkutan atau perusahaan dengan waktu 3 x 24 jam, siapa tahu bisa tabayun karena klien kami merasa yakin tidak pernah dikonfirmasi dan memberikan statement seperti yang diberitakan,” jelasnya.

Dikatakan Andre Macan jika hari Senin mendatang tidak ada respon maka pihaknya akan membuat laporan resmi secara hukum. “Kami tunggu sampai Senin, setelah itu kami menutup ruang untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” tutupnya.

Laporan : Akip
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here