Oleh : Hj. Padliyati Siregar, ST
Mempersiapkan mental sebelum dan sesudah terjun ke dunia politik adalah modal utama bagi para pemimpin dan calon legislatif. Menanamkan dalam jiwa untuk siap kalah adalah sebuah keharusan.
Di samping membutuhkan modal yang besar, daftar calon tentu tidak sebanding dengan jumlah kursi yang tersedia. Para caleg mempersiapkan mental sematang mungkin untuk mengikuti dinamika Pemilu 2024 yang akan datang. Hingga saat ini, sejumlah rumah sakit di berbagai daerah juga telah menyiapkan berbagai kamar dan layanan untuk menangani caleg gagal pada pesta demokrasi mendatang.
Tak sedikit caleg kalah suara yang akhirnya berobat ke psikiater, menyatakan bahwa mereka tidak dapat menerima kekalahan tersebut. Bahkan, tidak hanya caleg yang berobat, namun keluarga hingga tim sukses mereka juga tak jarang yang turut mengalami stres hingga gangguan kesehatan mental akibat kekalahan tersebut, kemudian ditambah lagi terlilit utang hingga depresi dan mengakhiri hidupnya.
Maraknya politik uang adalah sesuatu yang wajar dalam sistem politik demokrasi kapitalisme yang saat ini diterapkan. Paham kebebasan yang melatarinya, membuat kekuasaan tidak ubahnya komoditas yang diperebutkan. Terlebih, posisi kekuasaan bisa menjadi jalan untuk merealisasikan berbagai kepentingan, baik berupa materi, maupun kedudukan.
Sistem hari ini memang menghilangkan peran Tuhan. Agama tidak boleh turut campur dalam mengatur kehidupan, termasuk perpolitikan. Alhasil, aturan dan praktik politik bergantung pada kemaslahatan yang diukur oleh akal. Kebijakan diperjualbelikan, kepentingan rakyat pun diabaikan.
Betul bahwa wacana mengeliminasi politik uang terus digaungkan. Terlebih di Indonesia sudah ada aturan yang melarang politik uang, baik dalam pemilihan kepala daerah maupun presiden dan wakilnya. Misalnya pasal 47 UU 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, serta pasal 228 UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum.
Namun aturan tinggal aturan. Basisnya yang rapuh membuat hukum bisa dipermainkan. Lembaga antirasuah pun bak macan ompong yang menunggu kematian. Alih-alih bisa menindak kemungkaran, hari ini malah terus diterpa berbagai kasus yang melemahkan, mulai dari kasus korupsi hingga skandal moral yang menjijikkan.
Ada yang berpandangan bahwa demokrasi tidak bisa dipersalahkan, ini karena yang salah hanyalah orang. Namun pada faktanya, demokrasilah yang menuntut demikian. Prinsip kedaulatan rakyat, konsep perwakilan, dan asas kebebasan, membuat kekuasaan jadi ajang rebutan. Paradigma kepemimpinan pun kehilangan esensi, dari prinsip pengurusan dan penjagaan, jadi sekadar pengaturan.
Wajar jika keberadaan mereka bagi rakyat antara ada dan tiada. Saat rakyat berjibaku dengan segudang persoalan, para pejabat justru sibuk saling berebut kue kekuasaan. Bahkan sebagiannya asyik flexing mempertontonkan kepongahan. Sedangkan rakyat terjebak dalam lingkaran setan kemiskinan yang tidak pernah bisa diselesaikan.
Sungguh sistem demokrasi kapitalisme neoliberal telah benar-benar memupus nurani dan kasih sayang. Pemimpin memandang rakyatnya tidak lebih dari sapi perahan. Sementara itu, rakyat memandang pemimpinnya sebatas penguasa yang selalu menyusahkan.
Kekuasaan adalah Amanah
Bagi kaum muslim, sistem ini tentu berbahaya, karena secara akidah dan amalan jelas bertentangan dengan Islam. Islam menuntut garis yang jelas dalam keduanya. Tak menerima sinkretisme dan tak toleran pada kebatilan.
Terlebih dalam Islam, kekuasaan dan kepemimpinan adalah amanah Allah yang sangat besar. Tujuannya sangat mulia, yakni sebagai lembaga penerap syariat yang diturunkan-Nya, demi kemaslahatan seluruh umat manusia. Dengan itulah, manusia akan menapaki jalan kebahagiaan dan keberkahan.
Maka dalam Islam, kekuasaan bukan hal yang lazim diperebutkan semata karena alasan kemanfaatan material. Rakyat mengangkat penguasanya karena mereka percaya atas kapabilitas dan sifat amanah mereka, bukan karena uang dan hasil iklan.
Dengan paradigma ini, pemilihan penguasa dalam Islam akan jauh dari kesan jor-joran. Semua pihak yang terlibat akan memiliki pandangan yang sama berdasarkan hukum syarak. Mereka hanya fokus pada memilih orang yang tepat sesuai kriteria yang disyariatkan.
Terlebih dalam kondisi ada sistem Islam, keterlibatan rakyat hanya fokus pada pemilihan khalifah dan Majelis Umat saja. Itu pun dengan cara yang simpel sebagaimana aturan syariat, di mana menyelenggarakan pemilu hanya merupakan salah satu cara saja.
Sementara jika belum ada sistem Islam (Khilafah) seperti sekarang, maka yang wajib diupayakan terlebih dahulu adalah mewujudkan kekuasaan melalui dakwah dan meraih dukungan pemilik kekuatan (thalab an-nushrah). Lalu setelah kekuasaan itu ada, baru diangkat seorang khalifah dengan metode pembaiatan.
Adapun pemilihan pejabat dan kepala daerah lainnya merupakan kewenangan mutlak khalifah, bukan hak dan kewajiban umat. Mereka dipilih sesuai kebutuhan untuk mengatur urusan rakyatnya. Sehingga otomatis tak butuh biaya mahal untuk pilkada, apalagi hingga ratusan triliun.
Hal lain yang perlu dipahami adalah bahwa dalam Islam kedudukan penguasa tak jauh lebih mulia dari rakyatnya. Keduanya terikat oleh syariat yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat. Sehingga mereka bisa sama-sama mulia atau bisa sama-sama celaka. Tergantung apakah mereka melaksanakan fungsinya ataukah tidak.
Dalam hal ini, penguasa wajib memimpin dan menjaga umat dengan menerapkan aturan Islam secara kafah, sekaligus wajib berlaku adil terhadap rakyatnya. Sementara rakyat wajib taat pada penguasanya dan melakukan koreksi jika penguasa melakukan penyimpangan.
Maka wajar jika dalam Islam, kekuasaan justru menjadi sumber kebaikan. Kesejahteraan dan keadilan benar-benar bisa dirasakan oleh rakyat dari zaman ke zaman. Hingga darinyalah, lahir peradaban cemerlang yang menebar rahmat ke seluruh alam.
Maka cukuplah firman Allah Swt. ini kita renungkan,
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ”Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?”(QS Al Maidah ayat 50). ***

