Oleh : Qomariah
Berdasarkan pengalaman Pemilu- Pemilu sebelumnya usai pesta demokrasi, RSJ mendadak kebanjiran pasien, fenomena “caleg gagal kena mental” makin membuktikan, bahwa pemilu dalam sistem hari ini rawan menyebabkan para kontestannya mengalami gangguan mental.
Psikiater sekaligus direktur utama pusat kesehatan jiwa nasional DR. Dr Nova Riyanti Yusuf,SpKJ mengatakan calon legislatif (caleg) yang mencalonkan diri namun tanpa tujuan yang jelas rentan mengalami gangguan mental, kemudian kalah, pasti kecewa berat, kata Nova pada diskusi daring, Senin.
Nova mengatakan, banyak pasien yang pernah gagal saat mencalonkan diri sebagai caleg, kemudian terlilit hutang atau kecewa berat, hingga depresi dan mengakhiri hidupnya, banyak caleg yang mencalonkan diri hanya untuk tujuan kekuasaan ataupun materil, dan berujung kekalahan, juga tak sedikit caleg kalah suara yang akhirnya berobat ke psikiater, menyatakan bahwa mereka tidak dapat menerima kekalahan tersebut. Jakarta,(ANTARA)(11/12/2023).
Psikiater sekaligus direktur utama pusat kesehatan jiwa nasional Nova Riyanti Yusuf, Sp.KJ. menyampaikan, caleg yang mencalonkan diri, tetapi tanpa tujuan jelas dan hanya untuk kekuasaan ataupun materi, rentan mengalami gangguan mental. Ini karena jika kalah pasti kecewa berat hingga depresi dan ingin mengakhiri hidupnya. Bahkan yang depresi bukan hanya calegnya saja, melainkan keluarga dan tim suksesnya juga.
Fenomena pemilu dalam demokrasi, makin membuktikan bahwa pemilu dalam sistem hari ini rawan menyebabkan gangguan mental (caleg gagal kena mental), setidaknya ada tiga poin, sebab pemilu dalam sistem demokrasi rawan mengantarkan para kontestannya mengalaminya.
Pertama, pemilu dalam sistem demokrasi berbiaya mahal, Bukan lagi rahasia jika para kandidat butuh biaya selangit untuk bisa maju. Kedua, mayoritas caleg bertujuan kekuasaan dan materi, tidak dipungkiri ada beberapa dari mereka yang tulus ikhlas untuk membangun bangsa bahkan ada yang ingin menerapkan hukum Islam.
Ketiga, jika menelisik lebih dalam atas segala yang terjadi pada setiap pemilu dalam demokrasi, kita akan mendapati bahwa para pemenang tidak sama sekali menjadi representasi rakyat.
Fakta kebijakannya yang ditetapkan hanya berputar pada kemaslahatan oligarki, lihat saja sejumlah UU pro oligarki ditetapkan di tengah penolakan rakyat banyak, alhasil siapapun presidennya, siapapun anggota parlemennya, kesejahteraan Rakyat tidak akan pernah terjamin dan keadilan tidak akan pernah dirasakan oleh rakyat, sejatinya pesta demokrasi ini hanyalah alat legitimasi untuk mengukuhkan kekuasaan para oligarki, rakyat seolah-olah ambil Andil dalam menentukan penguasa, padahal semua telah diatur sedemikian rupa, agar pemenang adalah mereka yang tunduk pada pengusaha.
Kekuasaan dalam Islam, bahwa Islam memandang kekuasaan dan jabatan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah SWT, oleh karenanya, siapa saja yang ingin mencalonkan dirinya memegang jabatan, dia harus benar-benar yakin dirinya, akan bisa amanah dalam menjalankannya. Sebaliknya bagi pemimpin yang tidak amanah balasannya adalah neraka.
Selain itu jabatan negara harus dijalankan sesuai dengan ketentuan Allah SWT, dan rasulNya, siapapun yang ingin memegang amanah jabatan haruslah yang mengerti agama, jika tidak ia akan mencelakakan diri sendiri, sekaligus mencelakakan umat seluruhnya.
Rasulullah SAW bersabda: “barang siapa diberi beban oleh Allah untuk memimpin rakyatnya, lalu mati dalam keadaan menipu rakyat, niscaya Allah mengharamkan surga atasnya.” (HR.Muslim).
Para kandidat dalam sistem Islam adalah mereka yang taat kepada Allah SWT, dan tujuannya meraih jabatan semata untuk mencari ridha- Nya, jika ia kalah tidak akan berpengaruh terhadap mentalnya, sebab ia yakin, bahwa apapun yang terjadi pada dirinya adalah yang terbaik baginya, kontestasi dalam sistem politik Islam juga sederhana, tidak membutuhkan biaya tinggi, sehingga para kandidat harus menguras harta apalagi harusnya utang pada sesama saudara dan kolega, dengan keimanan yang tinggi, kemenangan dan kekalahan hanyalah ketetapan Allah SWT yang harus ia syukuri.
Wajib atas pemimpin/penguasa untuk memutuskan semua perkara yang amanah dengan hukum yang telah Allah turunkan (yakni Alquran dan Sunnah).
Dalam firman Allah SWT, “siapa saja yang tidak memutuskan hukum berdasarkan Wahyu yang telah Allah turunkan mereka itulah kaum yang Fasiq.” (QS. Al-Maidah : 47).
Harus selalu diingat, seorang pemimpin baru bisa dikategorikan sebagai pemimpin yang adil, jika dia memimpin berdasarkan Alquran dan Sunnah.
Oleh karenanya, kembali pada sistem politik Islam adalah sesuatu yang urgen dilakukan agar kehidupan umat manusia bisa kembali mulia, Insya Allah.
Wallahu a’lam bishawab.

