Oleh : Ummu Hafidz
Baru – baru ini terjadi lagi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh kaum remaja, seperti yang dikutip dari harian KOMPAS.com – Waluyo (35), istri dan tiga anaknya yang masih di bawah umur tewas dibunuh oleh tetangganya sediri yang tercatat sebagai siswa SMK, JND.
Kasus pembunuhan tersebut terjadi di Desa Babulu, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Selasa, (6/2/2024) dini hari.
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto mengatakan bahwa, berdasarkan penyelidikan awal motif pembunuhan yakni karena sakit hati atau dendam.
Ia mengatakan pelaku, JND menghabisi nyawa lima korbannya dengan parang tanpa gagang sepanjang 60 sentimeter.
Sebelum pembunuhan terjadi, keluarga tersangka dan korban sempat ada konflik sepele yakni masalah ayam dan korban belum mengembalikan helm yang telah dipinjam selama tiga hari.
Sementara dari keterangan dari keluarga, salah satu korban yakni RJS (15) pernah menjalin hubungan asmara dengan pelaku.
Namun mereka tak direstui oleh orang tua RJS karena remaja 15 tahun itu memiliki pasangan lain.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat minum-minuman keras bersama temannya di lokasi yang tak jauh dari rumah korban.
Bahkan sebelum melakukan aksinya, tersangka sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil parang, kemudian menuju rumah korban untuk melakukan aksinya.
Kasus ini merupakan salah satu potret buram Pendidikan Indonesia yang gagal mewujudkan siswa didik yang berkepribadian terpuji, sehingga tega melakukan perbuatan sadis dan keji tanpa ada rasa belas kasihan.
Yang menjadi penyebab kehancuran suatu kaum dan bangsa adalah membiarkan orang- orang meminum minuman keras dan judi. Selain itu juga lemahnya sistem sanksi yang diberikan kepada pelaku kemaksiatan, sehingga pelaku seenaknya berbuat kejahatan tanpa sanksi yang keras apalagi efek jera bagi para pelaku tindak kejahatan.
Lemahnya sanksi hukum terhadap tindak kejahatan dalam sistem kapitalis sekuler melahirkan generasi minim aqidah dan akhlak. Karena dengan sanksi yang keraslah menjaga manusia untuk berbuat kejahatan.
Sebagaimana Hadist Rasulullah SAW:
وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اِجْتَنِبُواالْخَمْرَفَاِنَّهَامِفْتَاحُ كُلِّ شَرٍّ.
Rasulullah ﷺ bersabda: Jauhilah kalian semua khamar, karena khamar itu kunci segala kejahatan. (HR. Hakim).
Generasi muslim hendaknya menjauhi minum minuman keras agar terhindar dari kemaksiatan dan kejahatan akibat miras tersebut, sehingga tercipta generasi yang berakhlak mulia menurut Islam.
Islam memiliki sistem kehidupan terbaik yang berasaskan akidah islam. Di antaranya adalah sistem pendidikan yang mampu melahirkan generasi yang berkualitas dan berkepribadian Islam.
Sistem Islam memiliki berbagai mekanisme yang mampu mencegah tindak kejahatan, salah satunya dengan pengharaman khamar yang merupakan induk kejahatan.
Islam akan mengatur dan menjaga kehidupan masyarakat dan kaum remaja, agar tetap dalam koridor hukum syara, sehingga kehidupan menjadi aman dan damai.
Wallahu alam bissawab

