Kliksumatera.com, PALEMBANG– Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Nasdem, Suprianto, mengungkapkan serangkaian kecurangan yang terjadi di Kecamatan Muara Pinang dan Kecamatan Pendopo dalam pemilihan yang baru saja berlangsung. Dalam konferensi pers yang diadakan di kantornya, Suprianto menegaskan bahwa kecurangan tersebut terjadi dengan jelas, didukung oleh bukti dan kesaksian yang mereka lampirkan.
Menurut Suprianto, kecurangan terjadi pada proses pemungutan suara, terutama di Kecamatan Muara Pinang, di mana jumlah suara yang tercatat jauh lebih tinggi dari jumlah sebenarnya. “Bukti yang kami miliki menunjukkan bahwa ada kecurangan yang terjadi secara sistematis. Jumlah suara yang tercatat melebihi jumlah penduduk yang sebenarnya, dengan perbedaan hingga ribuan suara,” ujarnya Senin (19/2/2023) saat melaporkan kecurangan di Kantor Bawaslu Sumsel Jakabaring Palembang.
Lebih lanjut, Suprianto mengungkapkan bahwa anggota panitia pemilihan di beberapa tempat telah terlibat dalam kecurangan tersebut. “Kami mendesak untuk melakukan pemilihan ulang dan mengganti panitia penyelenggara yang terlibat dalam kecurangan ini. Tanpa langkah tersebut, proses pemilihan ini akan kehilangan legitimasi dan hanya menjadi sandiwara semata,” tegasnya.
Suprianto juga menyoroti keterlibatan kepala desa dalam memengaruhi hasil pemilihan dengan menyalurkan dukungan kepada partai tertentu. “Kami bukan musuh dari partai manapun, tetapi kami menuntut keadilan bagi rakyat. Keterlibatan kepala desa dalam memengaruhi pilihan politik harus dihentikan, dan mereka harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka,” tambahnya.
Dalam upaya untuk mengungkap kecurangan ini, Suprianto dan timnya telah melaporkan kejadian ini ke berbagai lembaga terkait, termasuk Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka berharap bahwa langkah-langkah yang diperlukan akan segera diambil untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Kecurangan dalam proses demokrasi adalah ancaman serius bagi kestabilan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik. Dalam kasus Kabupaten Empat Lawang, kecurangan tersebut telah mengorbankan suara rakyat dan merusak integritas dari proses pemilihan yang seharusnya adil dan transparan.
Sandi, seorang Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), mengungkapkan ketidakpuasan dan permintaan untuk pemilihan ulang menyusul dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses pemilihan di kabupaten ini. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kepada media, Sandi menyatakan bahwa dirinya merasa terzalimi dan tidak dapat menghitung suara yang diperolehnya hingga saat ini.
“Saya merasa terzalimi dan tidak mendapatkan keadilan dalam proses pemilihan ini. Hingga saat ini, saya belum menerima hasil penghitungan suara saya karena berkas C1 belum diberikan kepada saya. Ini membuat saya tidak dapat memastikan bahwa suara yang saya peroleh terhitung dengan benar,” ungkap Sandi.
Sandi juga menyoroti perlakuan yang tidak adil yang dialaminya selama proses pemilihan. “Saya juga diminta untuk pulang duluan, tanpa mendapatkan kejelasan mengenai nasib suara yang saya peroleh. Ini menimbulkan kecurigaan atas integritas dari proses pemilihan ini,” tambahnya.
Dalam upayanya untuk memastikan keadilan dan integritas dalam proses pemilihan, Sandi meminta untuk dilakukannya pemilihan ulang. “Saya dengan tegas meminta agar pemilihan ulang dilakukan, sehingga suara rakyat dapat terhitung dengan jujur dan adil. Tanpa pemilihan ulang, proses ini akan kehilangan legitimasi dan hanya menimbulkan keraguan atas hasil yang diperoleh,” tegasnya.
Dugaan kecurangan dalam proses pemilihan merupakan masalah serius yang harus ditangani dengan segera dan tuntas untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi. Sandi bersikeras untuk memastikan bahwa hak-hak demokratis rakyat terlindungi dan suara mereka tidak terpengaruh oleh tindakan-tindakan yang tidak jujur dalam proses pemilihan ini. Mereka berharap agar lembaga terkait segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Sementara itu Dari Danu, seorang Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Golkar, menyoroti adanya dugaan kecurangan dalam proses pemilihan yang baru saja berlangsung di kabupaten ini. Dalam konferensi pers yang diadakan di kantor partainya, Danu mengungkapkan kekhawatiran atas ketidaktransparanan dalam penghitungan suara yang dilakukan oleh panitia pemilihan.
Menurut Danu, masih banyak kebingungan dan ketidakpastian terkait dengan proses penghitungan suara. “Tim kami belum menerima semua berkas C1 karena panitia pemilihan mengatakan bahwa mereka akan menerima berkas tersebut keesokan paginya. Ini membuat kami khawatir karena kami tidak dapat memastikan bahwa penghitungan suara dilakukan secara transparan,” ungkap Danu.
Lebih lanjut, Danu menyoroti kurangnya kesaksian langsung dari timnya terhadap proses penghitungan suara yang dilakukan oleh panitia. “Kami hampir tidak dapat menyaksikan pengunggahan berkas C1 oleh panitia. Hal ini menimbulkan keraguan atas integritas dari proses tersebut,” tambahnya.
Dalam upaya untuk memastikan integritas dan keadilan dalam proses pemilihan, Danu menegaskan pentingnya untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh panitia pemilihan harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kami mendesak agar panitia pemilihan memastikan bahwa proses penghitungan suara dilakukan secara terbuka dan transparan, serta memberikan akses kepada semua pihak yang berkepentingan untuk mengawasi proses tersebut,” tegasnya.
Dugaan kecurangan dalam proses pemilihan merupakan masalah serius yang harus ditangani dengan cepat dan tuntas untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi. Dari Danu dan timnya bersikeras untuk memastikan bahwa suara rakyat tidak terpengaruh oleh tindakan-tindakan yang tidak jujur dalam proses pemilihan ini. Mereka berharap agar lembaga terkait segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Sumber : Rilis
Posting : Imam Gazali