Oleh : Prisda
Baru-baru ini menyeruak kabar yang memilukan hati para pendidik, guru juga para orang tua. Ketika sejumlah pelajar di bawah umur terang-terangan melakukan aksi bullying terhadap seorang remaja 14 tahun, yang berinisial DNS. Dan tidak tanggung-tanggung tanpa rasa takut dan bersalah para pelaku justru menyiarkannya melalui media sosial tiktok secara live_kompas.com
Tindakan ini sungguh keji dan nir moral yang menggambarkan kejahatan. Sehingga sudah tidak dianggap sebagai suatu tindakan yang buruk. Bahkan menjadi wajar karena terbiasa, kemudian terbudaya hingga menjadi tindakan yang di anggap keren bagi siapa yang kosong pengetahuan yang dapat menutrisi jiwa keimanan seorang pelajar.
Sikap ini, bisa jadi menunjukkan terdapat kesalahan mindset dalam memandang, mana tindakan yang buruk yang seharusnya tidak boleh dilakukan dan mana tindakan yang baik. Hal ini juga mengindikasikan adanya gangguan mental yang ia dapatkan. sehingga berimbas pada korban.
Selain itu, pemuda kita memang kebanyakan hidup di lingkungan yang dipenuhi dengan nuansa tindakan kejahatan dan keburukan lainnya. seperti, narkoba dan pergaulan bebas. Memungkinkan mereka mudah sekali untuk mencontoh tindakan kejahatan yang selama ini mereka terbiasa melihat dan merasakannya. Di tambah lagi hadirnya media sosial yang kontennya tidak produktif yang isinya kekerasan. Sebagaimana yang dilakukan pelaku pada kasus ini, yakni, Bullying di bawah umur di Bandung, Jawa Barat. Ini semakin memperpanjang kesuburan budaya bullying ditengah para pelajar.
Tak heran, kasus bullying semakin hari semakin meningkat. Mirisnya lagi para pelaku dan korban kebanyakan masih pelajar di bawah umur dan masih duduk di bangku sekolah. Salah satunya yang paling banyak menimpa kasus ini adalah siswa yang duduk di bangku SMP sebanyak 50% per Januari-September 2023.
Ada sejumlah sebab mengapa tindakan bullying atau juga Perundungan bisa meningkat. Yang pertama, pada tataran individu, pelajar jauh dari kesadaran tentang moral. Ini di sebabkan tidak adanya pemahaman tentang agama Islam yang berkaitan dengan keimanan seseorang pada Allah SWT, karena orang yang takut pada Allah tidak akan melakukan kejahatan yang ia sadari bahwa setiap perbuatannya akan di minta pertanggung jawabannya di akhirat. Dengan begitu ketik ada dorongan pemicu bullying maka pelajar dapat terkontrol oleh keimanan yang ada dalam diri mereka.
Kedua, pada tataran masyarakat tidak lagi memiliki kontrol sosial. Menganggap remeh Dimulai dengan menganggap remeh dan mendiamkan sebuah ejekan yang tak pantas hingga melahirkan adanya keinginan untuk berbuat lebih jauh tingkat kekerasannya. Pada tataran ini, Masyarakat berperan dalam membentuk lingkungan yang baik.
Ketiga, pada tataran pendidikan pada era ini tidak lagi memfokuskan pada kurikulum ajar yang membentuk karakter keislaman pemuda yang memiliki keimanan dan ketakwaan yang kuat pada diri setiap individu, yang justru sebaliknya membentuk jiwa kapitalis yang mendewakan uang. Padahal karakter Islami yang dimiliki akan sangat efektif dalam membendung emosi yang kadangkala menjadi faktor munculnya sikap ingin melakukan tindakan kekerasan.
Dan yang ke empat, pada tataran sistem politik pemerintahan, tidak kaget lagi jika pada sistem politik saat ini sarat akan nilai kebebasan serta bertumpu pada visi untuk mengejar materi. Sehingga kebijakan yang di ambil pun tidak menyentuh pada penyolusian namun sebaliknya semakin memperkuat arus sekulerisme. Saat di mana film film yang tidak mendidik. Bahkan memperlihatkan betapa tak beradabnya, dengan mempertontonkan kekerasan juga keterbukaan rasa malu seorang wanita. hubungan diantara laki-laki dengan bebas menjadi tuntunan bagi para pelajar yang masih labil dalam menentukan jati dirinya. Sementara adanya faktor penyebab ini sejalan dengan pemasukan pundi pundi rupiah dengan mengatasnamakan demi ekonomi bangsa.
Maka sudah seharusnya kita menyadari bahwa apa yang terjadi yang menimpa korban dan pelaku bullying adalah dampak dari kerusakan yang terstruktur. Oleh karena itu pemerintahan memiliki peran dalam membuat suatu kebijakan yang menghilangkan penyebab dan segala faktor pemicu terjadinya bullying. Sebab jika di biarkan justru akan menjadi pisau belati yang akan menikam generasi juga pemerintahan. Mengapa? Karena generasi adalah calon penerus dalam memperjuangkan estafet kepemimpinan yang adil, beradab dan beretika. Bahkan menjadi benih dalam perubahan sistem politik saat ini yang nir etika, seperti yang di pertontonkan oleh para elit pejabat saat ini.
Dan untuk melahirkan generasi yang baik, tidak cukup membekali pelajar dengan pengetahuan umum dan praktik, tetapi, haruslah dengan memberikan pendidikan yang fokus pada nilai keimanan dan ketakwaan seorang pelajar. Jika telah terbentuk karakter pemimpin yang beriman. barulah berlanjut pada pembekalan kompetensi umum, praktik, dan prestasi. Sehingga dengan mudah para pelajar membawa apa yang dia miliki sebagai sesuatu yang harus diwujudkan dengan moral, adab, dan etika.
Tentu, untuk mewujudkan generasi yang akan menjadi penerus pemimpin perubahan ke arah Islam. Haruslah menghadirkan sistem yang baik yang bisa menjadi wadah untuk diterapkannya seluruh faktor dan segala hal yang dapat mendorong terwujudnya generasi Islam. yakni sistem khilafah.
Wallahu a’lam bisshowab

