Kliksumatera.com, PALEMBANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kota Palembang di Ballroom Hotel Novotel Palembang, Kamis (19/9/24).
Rapat ini membahas persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang tahun 2024.
Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa total DPT Kota Palembang saat ini berjumlah 1.241.196 pemilih. Jumlah ini hampir sama dengan data sebelumnya, yakni sekitar 1,2 juta pemilih.
Terdapat 2.272 Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk 8 TPS khusus yang disediakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).
Syawaludin menambahkan bahwa beberapa TPS khusus diperuntukkan bagi warga binaan perempuan di Lapas Ilir Barat I dan Lapas Merah Mata.
“Di Lapas Merah Mata sendiri terdapat sekitar 202 warga binaan yang datanya masih dalam proses pengumpulan karena beberapa di antaranya berasal dari luar provinsi atau kabupaten lain di Sumatra Selatan,” ujarnya.
Selain itu, KPU Kota Palembang juga mengkonfirmasi wilayah perbatasan yang masuk dalam DPT Kota Palembang, seperti Tegal Binangun, Plaju Darat, dan Talang Pete.
“Untuk periode ini, TPS khusus hanya ada di Lapas, sementara di rumah sakit atau lokasi lain tidak ada TPS khusus,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, KPU Kota Palembang juga akan berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan pihak terkait untuk menentukan lokasi Alat Peraga Kampanye (APK) dan titik kampanye terbuka.
“Kami berharap setiap pasangan calon mematuhi aturan pemasangan APK. Jika ada pelanggaran, KPU akan bersurat ke Bawaslu dan Satpol PP untuk penegakan aturan,” ungkap Syawaludin.
Selanjutnya, KPU Kota Palembang akan mengikuti penetapan calon di tingkat provinsi pada 22 September 2024, disusul dengan pengambilan nomor urut calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang pada 23 September 2024.
Laporan : San
Posting : Imam Gazali