Kliksumatera.com, LAHAT- Coba-coba bermain dengan narkotika apapun jenisnya di wilayah hukum Polres Lahat, pasti akan berurusan dengan hukum.
Untuk yang kesekian kalinya masyarakat Kabupaten Lahat bermain narkotika jenis sabu kembali tertangkap oleh jajaran Sat Narkoba Polres Lahat pada Rabu tanggal 15 Januari lalu di rumahnya Jalan Melati No 46 Prumnas RT.1.013 Rw.04 Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Kota Lahat.
Tertangkapnya Pelaku Dimas Wira Yuwana (30) Karyawan Swasta ini berdasarkan informasi masyarakat yang menjelaskan di kediaman Dimas sering terjadi penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan info masyarakat, jajaran Sat Narkoba yang sering disebut Tim Walet melakukan lidik dan sasaran tempat kediaman Dimas Wira Yuwana pada hari Rabu 15/1 sekira pukul 20.00 WIB dan langsung mengamankannya.
Saat diadakan pemeriksaan terhadap Dimas didapatkan 1 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan yang diduga narkotika jenis sabu. Juga ditemukan di dalam kamar mandi, 1 (satu ) lembar plastik klip transparan yang di dalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu ) batang kaca pirek yang di dalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah botol alat isap sabu/bong dan 3 (tiga) batang pipet plastik ditemukan di bawah meja di kamar pelaku.
Kapolres Lahat AKBP Irwasyah SIK MSI CLA melalui AKP Bobby Eltarik SH MH Kasat Narkoba Polres Lahat mengatakan (16/1), selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk diperiksa lebih lanjut.
Laporan : Idham/Novita
Editor/Posting : Imam Ghazali

