Kliksumatera.com, LAHAT- Tim Tiger Polres Lahat berhasil menangkap pelaku pencurian motor yang terjadi pada Minggu 22 Desember 2019 sekira pukul 00.30 WIB lalu di Desa Siring Agung Kec. Pagar Gunung Kab. Lahat, tepatnya di acara pesta hiburan orgen tunggal.
Adapun motor yang dicuri atas nama Ramlan selaku pemilik motor Honda Revo warna Biru BG 5020 EI Noka MH1HBB61128K496680 dan Nosin HB61E-1497779.
Sedangkan pelaku yang berhasil ditangkap bernama Uchi Aleshandra (19) warga Desa Lawang Agung Kec. Mulak Ulu Kab. Lahat. Uchi ditangkap pada 16 Januari lalu saat berada di rumahnya.
Penangkapan berhasil dilakukan atas kerja sama Tim Tiger Lahat dengan Tim Kanit Res Polsek Mulak Ulu dan anggota Reskrim Polsek Pulau Pinang. Kini tersangka beserta barang bukti ada di Polres Lahat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Laporan : Novita/Idham
Editor/Posting : Imam Ghazali

