Pemalang – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pemalang melakukan penyuluhan terkait Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) di Balai Desa Tambi kecamatan Watukumpul kabupaten Pemalang, Selasa (22/10/240).
Acara ini diselenggarakan atas kerja sama Satgas TMMD Reguler Ke 122 TAHUN 2024 Kodim 0711/Pemalang dengan BPN Kabupaten Pemalang dalam kegiatan on fisik, yang diikuti oleh seluruh elemen masyarakat desa Tambi.
Dalam sosialisasinya Staf BPN kabupaten Pemalang Fanani S. S.IT., menyampaikan bahwa kegiatan PTSL ini dulu namanya Prona.
Diketahui, pengadaan PTSL tersebut diperuntukkan semua warga dan juga tidak dibatasi berapa jumlah petak yang diajukan.
“Prona dilaksanakan secara menyebar dari desa hingga kabupaten. Sementara PTSL dilaksanakan berdasarkan wilayah, misalnya desa ke desa, kota ke kota, dan sebagainya. Pada Prona, tanah yang didata hanya berfokus pada tanah yang telah terdaftar dan diukur saja. Sedangkan pada PTSL, tanah didata secara sistematis” pungkasnya.