Kliksumatera.com, LUBUKLINGGAU- Untuk mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di tengah masyarakat, khususnya di Wilayah Hukum Polres Lubuklinggau, Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau Iptu Sofian Hadi melakukan sosialisasi atau menyampaikan pesan Kamtibmas tentang bahaya menggunakan Narkoba, di Masjid Al Muhajirin RT. 06 Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Jumat, 24/1/2020.

“Maka dari itu kami melakukan sosialisasi terhadap masyarakat di safari Jumat, karena sangat efektif, untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Dan masyarakat juga harus peduli untuk memberikan informasi guna mencegah dan memberantas kejahatan Narkoba,” tegas Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau Iptu Sofian Hadi.
Dilakukannya, sosialisasi terhadap masyarakat untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkotika yang dapat merusak generasi anak bangsa, etika, moral dan sehingga dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Masyarakat juga harus aktif dan peduli untuk memberikan informasi, karena narkoba dapat merusak etika dan moral. Alhamdulillah kegiatan tersebut berjalan dengan khitmad, aman, lancar, tertib, dan terkendali,” tandasnya.
Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali

