Oleh : Qomariah (Muslimah Peduli Generasi)
Sekularisme telah menyerang setiap sendi kehidupan dan memunculkan toleransi versi sekuler, sehingga terjadi salah kaprah dan pembenaran, termasuk saat masyarakat menyikapi momen Natal dan Tahun Baru.
Perayaan Natal yang diselenggarakan oleh komisi perempuan persekutuan gereja-gereja di Indonesia wilayah Jambi (PGIW) pada Rabu (11/12/2024), perayaan yang bertema “marilah sekarang kita pergi ke Betlehem” (Lukas 2:15) di GBI MHCC Abadi, Paal Merah, Kota Jambi.
Acara yang dihadiri berbagai tokoh agama, Walikota Jambi Dr.dr Maulana MKM mengungkapkan, pentingnya semangat Natal untuk mempererat keharmonisan dalam masyarakat, dan menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama. (rri.co.id, 11/12/2024).
Toleransi jelang Natal dan tahun baru yang muncul saat ini sejatinya mencampuradukkan ajaran Islam dengan Nasrani, berikut budaya dan tradisi apa pun yang menyertainya. Bahwa ini tidak layak diambil oleh umat Islam, karena menampilkan aktivitas menyerupai umat selain Islam.
Adapun realita yang ada bahwa yang terjadi di lapangan adalah adanya pengaburan identitas Islam pada masyarakat muslim pada saat momen peringatan Natal dan tahun baru dengan dalih toleransi, juga tampak di sejumlah tempat umum yang menggunakan dekorasi Natal. Seperti di mall, supermarket, hotel, dan perkantoran. Hal ini biasanya diikuti dengan penggunaan atribut–seperti topi dan kostum Sinterklas–oleh para pegawai yang bekerja di tempat tersebut, bisa jadi mereka itu muslim.
Sungguh miris, dekorasi bertema Natal di lokasi-lokasi publik bahkan dinarasikan sebagai lokasi yang membuat masyarakat tertarik demi memperoleh foto-foto yang menurut mereka bagus, sehingga biasa dipajang di akun media sosial mereka, meski dengan atribut yang bertentangan dengan akidah Islam. Banyak masyarakat dari kalangan muslim yang mengadakan acara-acara pada momen pergantian tahun, bahkan tidak jarang mewarnai dengan berbagai pesta yang dekat dengan aktivitas maksiat, seperti campur baur antara lawan jenis maupun seks dan narkoba.
Sungguh tidak tepat jika ada imbauan dari para pejabat, mengenai aktivitas di momen Natal dan tahun baru. Di mana penduduk negeri ini jelas-jelas mayoritas umat muslim, tentu aneh jika seruan toleransi malah digencarkan kepada kaum muslim sebagai penduduk mayoritas, masalah lainnya toleransi yang diserukan saat ini bertentangan dengan akidah Islam, sebab wujud toleransi lebih kental dengan pencampuran ajaran Islam dengan ide-ide dari luar Islam.
Toleransi juga digambarkan berupa ucapan selamat hari raya dari kaum muslim kepada nonmuslim, padahal toleransi itu versi sekuler yang tentu saja maknanya keliru dan menyesatkan kaum muslim, sudah jelas bukan toleransi dalam makna (syar’i) yang dipahami kaum muslim. Tetapi yang terjadi saat ini, toleransi yang dimaksud adalah agar rakyat mayoritas (muslim) “diharuskan” untuk menghormati minoritas (non muslim). Walhasil, toleransi persis sekuler yang bisa merobohkan keimanan dan mengacak-acak aqidah kaum muslim, sebagai akibat minimnya pemahaman umat, sehingga mereka mudah terbawa arus yang bertentangan dengan syariat Islam.
Allah SWT berfirman dalam (TQS Al-Baqarah :217) “barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.”
Karena wajiblah bagi kita untuk terus Istiqomah mempertahankan keislaman kita, jangan mudah tergiur oleh bujuk rayu setan berbentuk manusia, dan jangan mati kecuali tetap memegang teguh agama Islam.
Allah SWT berfirman dalam, (TQS.Ali-Imran :102) “hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar taqwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.”
Bahwa toleransi dalam Islam menurut syari’at yang ditentukan Allah SWT sudah ada batasan-batasannya. Terdapat dalam Al-Qur’an (TQS.Al-Kafirun: 1–6) “katakanlah, hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu dan untukku, agamaku.”
Selain itu Allah SWT berfirman dalam (TQS.Al-Baqarah :42) “dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedangkan kamu mengetahui.”
Sungguh telah jelas bahwa solusi dari permasalahan toleransi dan pendangkalan aqidah adalah dengan meyakini dan menerapkan aturan Islam Kafah oleh suatu negara.
Sebab Islam tidak memiliki satupun ajaran untuk bersikap intoleran, jika ada pihak-pihak yang menyatakan umat Islam intoleran hal itu jelas fitnah dan tudingan yang tidak berdasar, sedangkan Islam justru sudah mengajarkan dan mengatur perihal toleransi sejak Islam pertama kali datang. Maka demikianlah gambaran toleransi dalam sistem kehidupan Islam, yakni tanpa harus mencampur adukkan ajaran Islam dengan agama lain, hanya dengan penerapan Islam kafah dalam naungan daulah khilafah, aqidah umat bisa terjaga. Insya Allah. Wallahu a’lam bishawab.

