Kliksumatera.com, LAHAT- Satres Narkoba Polres Lahat di bawah pimpinan AKP Hairuddin SH dan personel telah berhasil mengungkap kasus Narkoba jenis Ganja, berdasarkan Laporan Polisi no. LP / A – 06 / II / 2025 / SPKT.SAT RESNARKOBA / POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL, tanggal 03 Februari 2025.
Adapun kronologis kejadiannya, Senin tanggal 03 Februari 2025 sekira pukul 14.30 WIB di Lapangan MTsN 1 Lahat, tepatnya di Kel. Kota Baru Kec. Lahat Kab. Lahat yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Ganja, mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis Ganja. Kemudian berhasil diamankan 2 (dua) orang terduga pelaku a.n. JAYA PRANATA Bin YAHARNI dan ROBI SAPUTRA Bin RISWAN. Saat anggota sat resnarkoba mengamankan kedua orang pelaku didapatkan barang bukti berupa :
* 2 (dua) linting daun kering
terbungkus plastik putih
diduga narkotika jenis ganja
dengan berat brutto 0,64 gr
(nol koma enam empat gram);
* 1 (satu) bungkus daun kering
terbungkus plastik hitam
diduga narkotika jenis ganja
dengan berat brutto 14,71 gr
(empat belas koma tujuh
satu gram);
* 1 (satu) paket kecil daun
kering terbungkus kertas putih
diduga narkotika jenis ganja
dengan berat brutto 2,72 gr
(dua koma tujuh dua gram);
* 1 (satu) paket kecil daun
kering terbungkus plastik
transparan diduga narkotika
jenis ganja dengan berat
brutto 0,61 gr (nol koma enam
satu gram);
* 1 (satu) buah kotak rokok merk
RC blueberry warna ungu;
* 1 (satu) unit handphone
android merk OPPO F9 warna
biru;
* 1 (satu) unit handphone
android merk SAMSUNG A05s
warna emas.
* 1 (satu) potong celana pendek
warna hitam.
* Uang tunai senilai Rp.90.000;
(sembilan puluh ribu rupiah)
dengan masing-masing
pecahan :
1. 1 (satu) lembar Rp.50.000;
(lima puluh ribu rupiah),
2. 1 (satu) lembar Rp.20.000;
(dua puluh ribu rupiah),
3. 2 (dua) lembar Rp.10.000;
(sepuluh ribu rupiah).
Selanjutnya kedua orang pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan : Novita/Humas Polres Lahat
Posting : Imam Gazali

