Oleh : Irohima
Infrastruktur penghubung seperti jembatan memang sangat diperlukan karena jalan ataupun jembatan berfungsi sebagai infrastruktur penting untuk mendukung kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat. Namun meski keberadaan jembatan dapat meningkatkan aksesibilitas dan menghubungkan satu tempat dengan tempat lain, kita jangan lupa dengan dampak yang ditimbulkan dari pembangunan jalan atau jembatan karena akan mempengaruhi kehidupan masyarakat ke depannya.
Pembangunan Jembatan Musi V kini telah sampai pada tahap penyelesaian struktur utama jembatan, termasuk pengerjaan pier table dan pile cap. Rampungnya pembangunan Jembatan Musi V yang akan menghubungkan Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin terus diupayakan, pembangunan terus digenjot agar target untuk selesai di bulan Februari 2026 tercapai tepat waktu (Infosumsel.ID, 06/02/2025).
Jembatan Musi V bukan sekedar infrastruktur biasa melainkan salah satu infrastruktur vital di Sumatera Selatan. Jembatan Musi V yang akan menjadi bagian dari jaringan jalan tol dan diharapkan dapat menjadi solusi bagi kemacetan serta mempercepat distribusi logistik ini berada di Kecamatan Kertapati dan Gandus. Proyek pembangunan Jembatan Musi V dimulai sejak Mei 2016 dan menelan anggaran yang fantastis sebesar Rp 1,427 triliun.
Infrastruktur penghubung seperti jembatan untuk mempermudah mobilitas masyarakat memang selayaknya mendapatkan perhatian, pembangunan pun harus diprioritaskan jika keberadaannya sangat vital dan dibutuhkan masyarakat. Namun permasalahan yang sering terjadi adalah adanya ketimpangan prioritas dalam pemenuhannya. Kerap ditemukan sebuah proyek pembangunan yang diklaim atas nama kepentingan masyarakat tapi justru terdapat kepentingan kapitalis di dalamnya. Sementara jika ada sesuatu yang sangat diperlukan masyarakat namun tak bersentuhan langsung dengan kapitalis maka akan diabaikan. Mekanisme pembiayaan sebuah proyek pembangunan di sistem kapitalisme saat ini membuat negara tersandera oleh kepentingan swasta dan asing karena pengelolaan sebuah proyek pembangunan dilempar ke pihak ketiga yang kemudian membuat negara mengalami kerugian. Pembiayaan pembangunan juga bersumber dari APBN yang sebenarnya berasal dari pajak dan hutang.
Membangun infrastruktur mewah dalam suatu negara adalah hal lumrah dan sah-sah saja selagi tidak berimbas negatif ke masyarakat, dan harus memperhatikan kondisi masyarakat, mendatangkan manfaat untuk masyarakat serta bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat. Tidak seperti saat ini, banyak pembangunan infrastruktur yang mangkrak dan dibatalkan saat sudah setengah jalan juga banyak infrastruktur yang hanya bisa dinikmati oleh kalangan berduit saja.
Berbanding jauh jika dibandingkan dengan pembangunan infrastruktur saat masa peradaban Islam berdiri, dalam Islam , jalan dan jembatan merupakan salah satu sarana yang menjadi kebutuhan yang wajib disediakan oleh negara, namun pemerintahan Islam akan menyeleksi setiap pembangunan infrastruktur dengan tingkat urgensinya. Pemerintah tak sembarang mengeluarkan anggaran, ada anggaran yang wajib dilakukan sementara yang lain dipertimbangkan. Pembangunan infrastruktur juga harus sesuai dengan kondisi masyarakat, negara akan memprioritaskan infrastruktur yang menjadi kebutuhan bukan kemegahan semata. Seperti, negara dalam Islam tentu akan memperbaiki jalan – jalan umum yang rusak terdahulu ketimbang membangun jalan tol yang sebagian besar hanya dinikmati oleh orang yang berkepentingan. Dalam Islam, pembangunan berbagai infrastruktur yang kokoh, megah dan berkualitas akan berjalan seimbang dengan kondisi rakyat yang sejahtera, infrastruktur dibangun berdasarkan kebutuhan rakyat banyak hingga pemanfaatannya maksimal dan tidak sia-sia.
Pembangunan infrastruktur dalam negara Islam juga sangat memperhatikan korelasinya dengan tingkat kemajuan ekonomi masyarakat dan sistem tata kota yang baik hingga tercipta ekosistem transportasi yang nyaman dan efisien serta meningkatkan produktivitas. Mengenai pembiayaan, negara dalam Islam memiliki sumber pendapatan dari berbagai sektor seperti dari hasil pengelolaan sumber daya alam. Banyaknya sumber daya alam dan kekayaan negara lainnya mampu membuat negara memiliki kekuatan finansial dan mampu membiayai pembangunan tanpa embel-embel campur tangan pihak lain hingga tak ada swastanisasi yang menyandera kemandirian negara.
Sangat disayangkan banyak pembangunan infrastruktur saat ini yang mengalami kegagalan, tak bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat, tidak dimanfaatkan secara maksimal, dan akhirnya sia-sia, semua karena memakai aturan yang lahir dari sistem kapitalisme yang rusak yang hanya memperhatikan kepentingan konglomerat, sudah saatnya kita memakai aturan yang tepat, aturan yang hanya berasal dari Allah SWT, yaitu aturan Islam yang akan menyejahterakan umat.
Wallahualam bis shawab

