Oleh : Khurunninun
Bulan suci Ramadan seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas diri, memperbanyak ibadah, dan menjauhi segala bentuk kemaksiatan. Namun, kenyataan yang terjadi di banyak daerah justru menunjukkan bahwa praktik kemaksiatan tidak hanya tetap ada, tetapi bahkan berjalan tanpa hambatan. Salah satu contohnya adalah pengaturan jam operasi tempat hiburan selama Ramadan yang masih dibuka, atau bahkan tidak lagi dibatasi di beberapa wilayah. Kebijakan penguasa yang seolah-olah ingin menjaga kedamaian bulan suci ini malah memperlihatkan kegagalan dalam memberantas kemaksiatan.
Seperti yang dilansir dari Metrotvnews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan kelab malam, diskotek, mandi uap, serta rumah pijat, tutup mulai sehari sebelum Ramadan 2025 hingga sehari setelah bulan puasa. Ketentuan ini tertuang dalam pengumuman Nomor e-0001 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya IdulFitri Tahun 1446 Hijriah/2025.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Andhika Perkasa menyatakan, selain sejumlah tempat tersebut, ada tempat lain yang wajib tutup dalam periode yang sama. Seperti permainan ketangkasan manual, mekanik dan/ atau elektronik untuk orang dewasa.
“Bar/rumah minum yang berdiri sendiri dan yang terdapat pada kelap malam, diskotek, karaoke, mandi uap, rumah pijat dan area permainan ketangkasan manual, mekanik, dan /atau elektronik untuk orang dewasa,” ucapnya dalam keterangan yang diterima, Jumat, 28 Februari 2025.
Di bawah sistem sekuler yang berlaku hari ini, kebijakan terkait tempat hiburan dan sektor lainnya didorong oleh prinsip kemanfaatan ekonomi dan pragmatis, bukan oleh aturan agama. Dengan kata lain, prinsip yang digunakan adalah asas kemanfaatan yang berorientasi pada keuntungan finansial dan kenikmatan duniawi, meskipun jelas-jelas melanggar ketentuan syariat Islam. Sistem kapitalisme yang mendominasi mengabaikan nilai-nilai agama dalam mengatur kehidupan sehari-hari. Bahkan, kebijakan yang ada menunjukkan bahwa mereka lebih mengutamakan kemanfaatan materi dari pada menjaga kesucian dan ketakwaan umat Islam selama Ramadan.
Fenomena ini adalah potret nyata dari sekularisme dalam masyarakat. Sekularisme adalah pemisahan antara agama dengan kehidupan duniawi, yang mana agama dianggap hanya urusan pribadi dan tidak boleh mencampuri urusan negara atau kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini, bulan Ramadan yang mestinya menjadi waktu untuk memperbaiki diri dan mendekatkan diri kepada Allah justru diabaikan oleh penguasa yang lebih memikirkan aspek ekonomi dan kebebasan pribadi.
Bahkan, ada daerah yang tidak lagi melarang operasional tempat hiburan selama Ramadan. Tempat hiburan yang mengundang kemaksiatan dan perbuatan dosa tetap dibiarkan berjalan seperti biasa, bahkan pada bulan yang seharusnya dijaga kesuciannya. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan yang ada tidak benar-benar mengutamakan keberkahan bulan ramadhan, namun lebih cenderung pada prinsip kapitalis yang mengejar keuntungan tanpa menghiraukan dampaknya terhadap moralitas masyarakat.
Sekulerisme dan Gagalnya Sistem Pendidikan Sekuler
Kegagalan sistem sekuler dalam memberantas kemaksiatan juga tercermin dari sistem Pendidikan yang diterapkan. Dalam sistem Pendidikan sekuler, Pendidikan lebih mengutamakan ilmu pengetahuan duniawi dan tidak memperhatikan pembinaan akhlak dan iman. Pendidikan yang diberikan tidak mengajarkan tentang pentingnya menjaga kehormatan diri, menjaga akidah, dan menjauhi maksiat. Sebaliknya, para pelajar justru diajarkan untuk mengejar kesenangan duniawi dan kebebasan pribadi, tanpa ada pengarahan yang jelas tentang batasan yang telah ditetapkan oleh agama.
Pendidikan semacam ini berkontribusi terhadap semakin maraknya kemaksiatan, karena generasi yang dilahirkan tidak memiliki pegangan yang kuat terhadap ajaran agama. Ketika mereka terjebak dalam pergaulan bebas, narkoba, perjudian, dan kegiatan negative lainnya, itu adalah akibat dari system Pendidikan yang gagal mendidik mereka menjadi individu yang bertakwa dan menjaga kehormatan diri.
Dalam Islam, kemaksiatan adalah pelanggaran terhadap hukum syariat yang memiliki sanksi yang tegas. Bukan hanya sekedar masalah sosial, kemaksiatan adalah pelanggaran terhadap perintah Allah dan Rasul-Nya. Oleh karena itu, dalam system Islam, kemaksiatan tidak dapat dibiarkan begitu saja. Islam mengatur seluruh aspek kehidupan, mulai dari agama, politik, ekonomi, hingga hiburan, dengan dari akidah Islam. Semua hal yang berpotensi membawa kepada kemaksiatan akan dilarang, dan jika dilanggar akan dikenakan sanksi yang menjerakan.
Penerapan Syariat Islam dalam Menanggulangi Kemaksiatan
Hanya dengan penerapan syariat Islam secara kaffah, dalam naungan Khilafah kemaksiatan dapat diberantas tuntas. Dalam sistem Khilafah, hukum Islam akan diterapkan dengan tegas di setiap aspek kehidupan, termasuk dalam mengatur hiburan dan pariwisata. Setiap bentuk kegiatan yang dapat menjerumuskan umat dalam dosa dan kemaksiatan akan dilarang, dan pelakunya akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan syariat.
Di dalam sistem Khilafah, hukum Allah akan ditegakkan dengan prinsip keadilan. Setiap individu akan diawasi dalam memilih pekerjaan, usaha, atau hiburan, dengan tujuan untuk menjaga ketaatan mereka kepada Allah. Sistem Pendidikan Islam juga berperan penting dalam membentuk individu yang bertakwa, yang akan berpegang pada syariat dalam segala aspek kehidupan.
Al-Qur’an dengan jelas mengingatkan umat Islam untuk menjauhi kemaksiatan dalam berbagai bentuk. Salah satu ayat yang menjelaskan hal ini adalah sebagai berikut:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka itu sebaik-baik makhluk. Pembalasan mereka di sisi Tuhan mereka ialah surga ‘And yang mengalir Sungai-sungai di bawahnya, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah Ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya. Itulah balasan bagi orang yang takut kepada Tuhannya.” (Al-Bayyinah:7-8)
Ayat ini menggambarkan bahwa hanya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh yang akan mendapatkan keridhaan Allah dan balasan surga. Oleh karena itu, semua bentuk perbuatan yang bertentangan dengan syariat, seperti kemaksiatan, harus dijauhi agar umat Islam tetap berada dalam keridhaan Allah.
Kesimpulan
Praktik kemaksiatan yang tetap ada meskipun di bulan Ramadhan menunjukkan bahwa kebijakan penguasa yang berlandasan pada sistem sekuler dan kapitalis gagal dalam memberantas kemaksiatan. Di sinilah pentingnya penerapan syariat Islam secara kaffah dalam kehidupan, di mana segala spek kehidupan, termasuk hiburan dan pariwisata, diatur berdasarkan akidah Islam. Hanya dengan system Khilafah yang menerapkan hukum Allah dengan tegas, kemaksiatan dapat diberantas secara tuntas, dan umat Islam dapat hidup dalam ketaatan dan kebahagiaan sejati.
Wallahu’alam.

