Kliksumatera.com, Lahat – Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menjelaskan kronologi bahwa telah terjadi kehilangan HP padaJumat 28 Februari 2025 sekitar jam 09.00 WIB bertempat di Desa Wonorejo Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat di Conter milik Widia Cell
Awalnya seperti biasa, karyawan akan membuka toko konter HP Widia Cell milik korban. Betapa terkejutnya di dalam konter tersebut ditemukan salah satu jendela dan teralis besi samping toko tersebut rusak akibat bekas congkelan.
Setelah melihat dan mengecek barang/isi toko ternyata diketahui ada 10 (sepuluh) unit HP yang hilang yang berada dalam lemari di dalam toko.
HP yang hilang diantaranya merk VIVO Y19S sebanyak 3 buah, INFINIX 3 buah, TECHNO 2 buah dan OPPO 2 buah.
Melihat kejadian tersebut, pelaku diduga masuk kedalam toko melalui jendela dengan cara dirusak/dicongkel dan merusak tralis besi jendela tersebut menggunakan benda keras.
Pelaku masuk kedalam toko mengambil 10 unit HP di dalam toko.
Dengan adanya kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan dirugikan sebesar kurang lebih Rp30.000.000 sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kikim Barat guna proses hukum lebih lanjut
Mendapatkan laporan tersebut orang dicurigai sebagai Pelaku adalah Ms 39 tahun warga yang sama, lalu Anggota Polsek Kikim Barat melakukan penggeledahan di rumah tersangka, dan ditemukan barang bukti kotak HP dan ditemukan beberapa plastik klip dan alat hisap sabu dan korek api didalam rumah tepatnya didalam lemari diduga tersangka sebagai pengguna narkoba.
Terhadap tersangka kemudian dibawa ke Polsek Kikim Barat guna dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Dari hasil pemeriksaan bahwa tersangka menguasai 1 HP merk VIVO Y19 S warna silver merupakan hasil kejahatan yang dilakukan bersama dengan rekannya yang berinisial ARJ (DPO).
Laporan Novita

