Klik sumatera.com Proyek pembangunan drainase yang terhubung langsung sungai dalam daerah, di Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi yang bertujuan untuk mengurangi terjadinya banjir di sekitar permukiman Pelita, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Pekerjaan inipun mendapat sorotan serius dari warga Talang Ubi Timur.
Proyek dengan nomor kontrak 600 /083 /KPA.03/ PBKTUT / ll /2025, yang dimulai pada Tanggal 19 Pebruari 2025 dan dikerjakan oleh penyedia jasa CV.ROMESSA JAYA dengan nilai Rp.980.229.000,00-, sumber dana APBD Kab.PALI Tahun 2025, judul faket Penangulangan banjir Kelurahan Talang Ubi Timur, diduga dikerjakan tidak sesuai standar yang ditentukan.

dalam hal ini R salahsatu warga Talang Ubi timur memberi tanggapan terkait bangunan ini” Tentu semua warga yang terdampak banjir, sangat berterimakasih atas di bangunnya drainase ini kepada Pemerintah. karena yang mereka harapkan dapat mengurangi masalah banjir di daerah tersebut.
Namun tidak lepas juga yang di harapkan kebanyakan warga, agar setiap bangunan itu di bangun sesuai dgn spek, agar pembangunan tersebut berkualitas dan tahan lama” paparnya. masih kata R “mengingat juga bahwa nilai uang yang di keluarkan pemerintah tidak sedikit, kurang lebih 1 Miliyar APBD PALI Tahun 2025 yang di keluarkan untuk pembangunan tersebut, jangan sampai merugikan negara”tutupnya.
begitu juga hasil pantauan awak media di lapangan pada Rabu (25/06/25), pekerjaan tersebut diduga tidak memenuhi spesifikasi yang tercantum dalam kontrak.

