Oleh: Rustina (Muslimah Peduli Generasi)
Ada banyak persoalan yang muncul akibat kemajuan dunia digital, penggunaan gawai yang terlalu masif di usia dini dapat menjadikan anak-anak semakin rentan terhadap ancaman siber. Apalagi ada banyak konten media sosial yang menjadi pemicu adanya kekerasan pada mereka.
Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.Kepala BKKBN Wihaji mengatakan, bahwa remaja Indonesia kini memiliki ketergantungan berlebih pada handphone atau gawai. “Teknologi diciptakan untuk membantu, jangan sampai kita yang dikuasai teknologi. Kalau nggak hati-hati, handphone bisa menjadi masalah baru.” Ujarnya di Kabupaten Tanggerang, pada (Selasa, 8/6/2025).www.tempo.co.
Salah satu aplikasi dari siber yang sedang digandrungi anak-anak saat ini yaitu, aplikasi tiktok. Yang mempunyai dampak negatif.
Tiktok merupakan salah satu media sosial yang banyak digunakan masyakarat Indonesia. Berdasarkan penelitian Mardiana dan Maryana (2024), terdapat hubungan antara lama penggunaan Tiktok dengan kesehatan mental, yakni stress dan gangguan kecemasan. Menurut penelitian tersebut, sekitar 60-70% remaja yang sering menggunakan Tiktok tercatat mengalami stres dan gangguan kecemasan.
Hal ini adalah buah rendahnya literasi digital dan juga lemahnya iman, akibat sistem Pendidikan yang berbasis sekuler. Namun, sayangnya negara tidak memberikan perlindungan yang nyata.
Apalagi arus digitalisasi ditenggarai membawa banyak keuntungan materi, sehingga aspek keselamatan luput dari perhatian hanya memikirkan keuntungan.
Inilah hasil penggunaan teknologi tanpa ilmu dan iman, satu konsekuensi dalam kehidupan sekuler kapitalisme. Ada bahaya lainnya yaitu, penguasaan atas dunia siber juga bisa menjadi alat untuk menguasai negara.
Dibutuhkan peran negara, keluarga dan masyarakat dalam memperbaiki kerusakan ini.
Di lingkungan keluarga, orang tua harus bekerja sama dalam mendidik dan menanamkan aqidah Islam. Ini adalah fondasi yang harus ditanamkan dengan benar dalam diri anak-anak.
Rasulullah SAW bersabda, “setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, Ibu dan bapaknyalah yang menjadikan dirinya Yahudi, Nasrani atau Majusi.”(HR al -Bukhari).
Bahkan di lingkungan masyarakat, masyarakat harus melakukan Amal Ma’ruf Nahi Munkar, terus melakukan dakwah dan memahamkan umat tentang keimanan, sehingga umat bisa bekerja sama dalam menjalankan seluruh peraturan yang diterapkan negara Islam. yaitu; khilafah. dengan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Serta negara wajib membangun sistem teknologi digital yang mandiri, tanpa ketergantungan pada infrastruktur teknologi asing. Agar negara mampu mewujudkan informasi sehat bagi masyarakat, ruang siber yang syar’i dan bebas pornografi.
Adapun Peran negara sebagai junnah (pelindung dan penjaga rakyat) sangat dibutuhkan, dan akan terwujud dengan tegaknya khilafah Islamiyah.
Dan dengan adanya khilafah Islamiyah akan menjadi pelindung dari berbagai dampak negatif, salah satunya dari kecanduan Tiktok, Khilafah akan membuat beberapa pendekatan. termasuk pendidikan agama, literasi digital, serta penerapan nilai-nilai Islam, dalam penggunaan media sosial. Penggunaan juga perlu bijak dalam memilih dan memilah konten, serta memanfaatkan Tiktok untuk hal-hal positif seperti dakwah dan edukasi. Wallahu a’lam bi ash-shawaab.

